Kapolda Sumsel: Migrasi BBM Sebabkan Antrean Kendaraan di SPBU

Jum'at, 07 Oktober 2022 - 08:05 WIB
loading...
Kapolda Sumsel: Migrasi BBM Sebabkan Antrean Kendaraan di SPBU
Antrean pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) di sejumlah SPBU disebabkan banyak masyarakat yang beralih atau migrasi dari Pertamax ke Pertalite atau Dexlite ke Solar. Foto SINDOnews
A A A
PALEMBANG - Antrean pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) di sejumlah SPBU disebabkan banyak masyarakat yang beralih atau migrasi dari Pertamax ke Pertalite atau Dexlite ke Solar. Antrean di SPBU bukan disebabkan kelangkaan BBM.

Hal ini disampaikan Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel), Irjen Pol Toni Harmanto. Toni menegaskan, pihaknya berkomitmen memberantas penimbunan dengan menangkap pelaku dan polisi yang terlibat. Antrean BBM di sejumlah SPBU disebabkan banyak masyarakat yang beralih dari Pertamax ke Pertalite atau Dexlite ke Solar.



"Belum lagi sebagian besar SPBU di Sumsel berukuran kecil, sehingga ketika terjadi antrean maka kendaraan bisa sampai keluar hingga ke jalan raya," ujar Toni, Kamis (6/10/2022).

Menurutnya, antrean BBM akan berangsur berkurang seiring penambahan kuota dari pemerintah untuk masyarakat. Dirinya sudah meninjau ke lapangan dan tidak menemukan adanya kelangkaan.

"Penyaluran BBM bersubsidi harus dilakukan pengawasan. Kita sudah memberikan masukan kepada sejumlah pihak untuk membenahi regulasi penyaluran BBM," jelas

Sementara itu Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak Gas (BPH Migas), Erika Retnowati mengatakan, pihaknya sudah mengantisipasi agar tidak ada kelangkaan BBM. Pemerintah bahkan telah menambah kuota BBM bersubsidi jenis Solar dari 15,1 juta kiloliter (KL) menjadi 17,83 juta KL.

Adapun untuk jenis Pertalite ditambah menjadi 23,05 juta KL. "Dengan begitu masyarakat tidak perlu resah. Hanya saja, pengawasan perlu ditingkatkan agar penyaluran BBM bersubsidi bisa lebih tepat sasaran," ucap Erika.

Erika berharap aparat penegak hukum dapat memastikan fungsi pengawasan dan penyaluran BBM bersubsidi tepat sasaran dan diterima mereka yang berhak. "Kerja sama ini diperlukan karena jumlah SDM BPH Migas di daerah sangat terbatas," jelasnya.

Menurutnya, bukan hanya aparat penegak hukum yang bisa mengawasi, masyarakat umum juga penting agar mencegah penimbunan atau pembelian BBM yang tak tepat sasaran. "Jika ada petugas SPBU yang terlibat, sanksi akan diberikan hingga pencabutan izin operasi," jelasnya.
(don)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1625 seconds (0.1#10.140)