Anggota DPRD Palembang Pemukul Wanita di SPBU Minta Maaf, Beri Uang Damai Rp100 Juta

Jum'at, 07 Oktober 2022 - 03:02 WIB
loading...
Anggota DPRD Palembang...
Anggota DPRD Palembang nonaktif Syukri Zen, pemukul wanita di SPBU minta maaf dan memberikan uang damai Rp100 Juta kepada korban. Foto: Istimewa
A A A
PALEMBANG - Anggota DPRD Palembang non aktif, Syukri Zen , yang menjadi terdakwa kasus pemukulan terhadap Juwita Puspita Sari, seorang wanita di SPBU beberapa waktu lalu menyerahkan uang damai sebesar Rp100 juta.

Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri Palembang, Fadli Hasibuan mengatakan, meski terdakwa telah menyatakan berdamai dengan menyerahkan sejumlah uang, namun kasus pidana yang menjeratnya tetap berjalan.

"Meski pun sudah ada kata sepakat untuk berdamai namun tidak menghapuskan kasus yang menjeratnya,” kata Fadli, Kamis (6/10/2022).

Baca juga: Panas! Rebutan Antrean di SPBU, Pria Diduga Anggota Dewan Adu Jotos dengan Wanita Muda

Fadli menerangkan, perdamaian antara terdakwa dengan korban hanya akan mengurangi jumlah hukuman, bukan menghapus pidana. Fadli juga membantah jika laporan pidana penganiayaan yang sebelumnya dilaporkan korban telah dicabut.

"Kalau dicabut gak mungkin sudah sampai persidangan. Kembali kepada keputusan Majelis Hakim melihat perdamaian ini sebagai pertimbangan dalam penuntutan," ujarnya.



Fadli menjelaskan, terdakwa Syukri Zen sempat mengajukan Restorative of Justice (RJ) pada akhir September 2022 kemarin. Namun pengajuan RJ tersebut ditolak oleh penuntut umum.

Menurutnya, penuntut umum tetap membawa kasus ini ke jalur pidana dengan menerapkan Pasal 351 ayat 1 KUHP tentang Penganiayaan. Hukuman yang mengancam mantan politisi Partai Gerindra itu adalah berupa penjara selama 2 tahun 8 bulan.

Baca juga: Oknum Anggota DPRD Palembang Penganiaya Wanita di SPBU Terancam Dipecat

"Karena pertimbangan dari penuntut umum maka tetap dilakukan persidangan," ungkapnya.

Sementara itu, Arthulius selaku Kuasa Hukum terdakwa Syukri Zen mengatakan, bahwa uang kompensasi sebesar Rp100 juga diberikan kepada korban. Uang tersebut diberikan karena kasus penganiayaan yang dilakukan kliennya di SPBU Demang Lebar Daun awal Agustus 2022.

"Sebagai permohonan maaf dari Bapak Syukri Zen, dirinya telah memberikan uang kompensasi senilai Rp100 juta pada pihak Juwita Puspita Sari," tukasnya.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Konser Slank Bersama...
Konser Slank Bersama HS di Palembang Momen Romantisme Owner Haji Suryo
Hadapi Kemarau 2026,...
Hadapi Kemarau 2026, Polda Sumsel Gandeng APHI Perkuat Pencegahan Karhutla
Difasilitasi Legislator...
Difasilitasi Legislator Perindo Deli Serdang, Drainase Bandar Khalifah Diperbaiki
Legislator PDIP Sebut...
Legislator PDIP Sebut Tragedi Bus ALS Alarm Keras Kegagalan Pengawasan Transportasi dan Infrastruktur Jalan
16 Jenazah Kecelakaan...
16 Jenazah Kecelakaan Maut Bus ALS vs Truk Tangki Dibawa ke RS Bhayangkara Palembang
ANDALAS Forum VI Digelar...
ANDALAS Forum VI Digelar di Palembang, Sinergi Energi Jadi Sorotan
Sambut Hari Jadi ke-1343,...
Sambut Hari Jadi ke-1343, Pemkot Palembang Percantik Kawasan Bantaran Musi
Begini Respons Ruben...
Begini Respons Ruben Onsu Usai Permintaan Maaf Sarwendah Viral
Anggota DPD RI Muhammad...
Anggota DPD RI Muhammad Hidayattollah Soroti Jalan Rusak di Sidang Paripurna
Rekomendasi
Persaingan Ketat! 86...
Persaingan Ketat! 86 Peserta Audisi Liga Bintang Juara GTV di Depok Berebut Tiket ke Jakarta
Sah! Potongan Komisi...
Sah! Potongan Komisi Ojol Jadi 8% per Juli 2026, Aplikator Sudah Sepakat
Ferdinand: Pernyataan...
Ferdinand: Pernyataan Tiyo Soal Teror Alat Penyadap Masuk Kategori Penyebaran Hoaks
Berita Terkini
Pegadaian CPS Pondok...
Pegadaian CPS Pondok Aren Gelar Pengobatan Gratis bagi Ratusan Masyarakat
Ini Penampakan Taufik...
Ini Penampakan Taufik Hidayat usai Ditangkap Polisi, Tangan Diborgol Tali Ties
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Sadis Ditangkap di Majalaya
Breaking News! Polisi...
Breaking News! Polisi Tangkap Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Sadis Wanita selama 3 Tahun di Kosan
Ketua PMI Jakpus Apresiasi...
Ketua PMI Jakpus Apresiasi Dukungan MNC Peduli di Jumtek PMR dan Relawan 2026
Kajari Serdang Bedagai...
Kajari Serdang Bedagai Diamankan Kejagung, Diduga Tak Profesional
Infografis
Ini Rincian Gaji Anggota...
Ini Rincian Gaji Anggota DPR Jadi Rp65,5 Juta usai Pemangkasan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved