111 Anak di Jatim Memiliki Kewarganegaraan Ganda

Kamis, 06 Oktober 2022 - 08:49 WIB
loading...
111 Anak di Jatim Memiliki...
Anak dengan kewarganegaraan ganda di Jatim, terus bertambah jumlahnya. Foto/Ilustrasi/Dok.SINDOphoto
A A A
SURABAYA - Mobilitas manusia yang semakin dinamis dan mudahnya pelayanan menjadikan semakin bertambahnya jumlah Anak Bekewarganegaraan Ganda (ABG) di Jatim. Mereka ada yang tinggal di Indonesia, dan ada yang berada di luar negeri.

Baca juga: Berkaca Kasus Djoko Tjandra dan Orient Riwu, Kemendagri Usulkan Ini ke KPU

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus (Kanimsus) Surabaya, Chicco A. Muttaqin mengatakan, salah satu indikator peningkatan jumlah kewarganegaraan ganda adalah jumlah pendaftar ABG di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya yang terus meningkat.



Peningkatan tersebut terjadi setiap tahun. Pada tahun 2021 terdapat 90 pendaftaran ABG. "Dan hingga bulan September 2022, sudah terdapat 111 pendaftar ABG," kata Chicco.

Baca juga: Cerita Pilu Devi Atok, Ditinggal Pergi 3 Perempuan Tercinta di Stadion Kanjuruhan

Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim, Zaeroji menambahkan, isu tentang ABG merupakan isu strategis yang penting untuk dibahas. Hal tersebut dikarenakan persoalan kewarganegaraan akan mengakibatkan munculnya persoalan krusial.

Persoalan kewarganegaraan ini, menurutnya dapat berdampak pada tidak terpenuhinya hak azasi seseorang. "Misalnya, status kewarganegaraan seorang anak yang bermasalah sehingga menyebabkan tidak mendapat perlindungan hukum," ujar Zaeroji.

Dia mengungkapkan, pemerintah juga telah mengatur masalah ABG dengan menetapkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 21/2022 tentang Tata Cara Memperoleh, Kehilangan, Pembatalan, dan Memperoleh Kembali Kewarganegaraan Republik Indonesia.

Baca juga: Kisah Guru-guru di Madina Bertaruh Nyawa Bantu Siswa Seberangi Sungai Arus Deras

Lahirnya regulasi ini, sangat dinantikan dan dianggap sebagai solusi atas permasalahan kewarganegaraan yang dihadapi masyarakat. "PP terbaru ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi anak-anak hasil perkawinan campuran, dan anak-anak yang lahir di negara ius soli (tempat kelahiran)," urainya.

Perlu diketahui, bahwa kewarganegaraan ganda (Bipatride) merupakan kondisi dimana seseorang memiliki status kewarganegaraan yang sah secara hukum di dua negara atau lebih.

Berdasarkan UU No. 12/2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia, Anak Berkewarganegaraan ganda harus menyatakan memilih salah satu Kewarganegaraannya paling lambat tiga tahun setelah anak berusia 18 tahun atau sudah kawin.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
1.398 Narapidana di...
1.398 Narapidana di DIY Terima Remisi Kemerdekaan, 47 Langsung Bebas
Kunjungi Kanwil Kemenkumham...
Kunjungi Kanwil Kemenkumham Lampung, Dirpamintel Ditjenpas Kombes Teguh Berikan Penguatan
Miris! Wanita Ini Nekat...
Miris! Wanita Ini Nekat Selundupkan Narkoba di Kemaluan demi Napi Rutan Bantul
20.863 Napi di Jawa...
20.863 Napi di Jawa Barat Akan Gunakan Hak Pilihnya di Pemilu 2024
26 WNA di Bali Jalani...
26 WNA di Bali Jalani Sidang Pewarganegaraan untuk Jadi WNI
Dongkrak Wisatawan,...
Dongkrak Wisatawan, Layanan Imigrasi Dibuka di Pulau Moyo NTB
Polemik Passport Gate...
Polemik Passport Gate Atlet Naturalisasi, Menkum Harap RUU Kewarganegaraan Selesai Tahun Ini
Pemerintah Bakal Perketat...
Pemerintah Bakal Perketat Syarat Jadi WNI di RUU Kewarganegaraan
Kemenkum Ungkap Permohonan...
Kemenkum Ungkap Permohonan Warga Negara Asing Jadi WNI Meningkat 5 Tahun Terakhir
Rekomendasi
AS Diskriminatif, Cabut...
AS Diskriminatif, Cabut Kuota Tiket Suporter Timnas Iran di Piala Dunia 2026
Prabowo Minta Menkes...
Prabowo Minta Menkes Perluas CKG-Perkuat Penanggulangan TBC
Biksu Buddha di China...
Biksu Buddha di China Dilaporkan Ditahan usai Peringati Peristiwa Tiananmen
Berita Terkini
Pramono Perintahkan...
Pramono Perintahkan Investigasi Kasus Pemotongan Kabel Lift JPO Lenteng Agung
Selain Resmikan RSUD,...
Selain Resmikan RSUD, Prabowo Diagendakan Menghadiri Munas Hipmi di Lampung
POCE JOBFAIR 2026 di...
POCE JOBFAIR 2026 di UPN Veteran Yogya Hadirkan Ribuan Peluang Karier
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi, Kolom Abu Capai 1.000 Meter di Atas Puncak
196 Tahun Keris Kanjeng...
196 Tahun Keris Kanjeng Kiai Nogo Siluman, Pusaka Pangeran Diponegoro Simbol Kepemimpinan Tanah Jawa
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Pemprov DKI Hapus Sanksi Administratif PKB dan BBNKB
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved