Pemuda Keerom Imbau Tokoh Adat dan Gereja Mediasi Kasus Lukas Enembe

Rabu, 05 Oktober 2022 - 19:50 WIB
loading...
Pemuda Keerom Imbau Tokoh Adat dan Gereja Mediasi Kasus Lukas Enembe
Tokoh pemuda dari Keerom, Ferdinand Tuamis membedah implikasi penetapan Gubernur Papua, Lukas Enembe sebagai tersangka dugaan kasus korupsi oleh KPK. Foto/Ist
A A A
KEEROM - Implikasi dari penetapan Gubernur Papua, Lukas Enembe menjadi tersangka dugaan kasus korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dibedah oleh tokoh pemuda dari Keerom, Ferdinand Tuamis.

Mantan anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) ini mengatakan, respons masyarakat Papua terhadap persoalan Lukas Enembe ada dua jenis. Pertama, respons bersifat politik, kedua respons sosial.


Ferdinand menjelaskan, respons sosial datang dari kelompok-kelompok masyarakat yang pro ke Lukas Enembe. Ada kelompok mahasiswa, kelompok profesi, keluarga dan lain-lain.

Dia menyebut bahwa mereka tahu ketika terjadi penyelewengan dalam penyelenggaraan pemerintahan, ada konsekuensinya hukumnya.

“Tetapi mereka itu justru sekarang sedang membentengi sehingga akses untuk penanganan hukum terhambat. Pertanyaannya, faktor apa yang mendorong mereka berbuat begitu?,” kata Ferdinand di Keerom, Rabu (5/10/2022).

Menurut Ferdinand, kelompok yang membentengi Lukas Enembe dilatari faktor emosional. Ketokohan Lukas Enembe membuat mereka melakukan proteksi. Proteksi dilakukan karena mereka merasa Lukas Enembe dipolitisir.



Sementara di pihak lain, ada prosedur hukum yang harus ditegakkan. Pemanggilan ketiga pasti akan dilakukan, dan mungkin ada penjemputan paksa. Masyarakat akan merespon, para pendukung Lukas Enembe pasti tidak diam, dan aparat penegak hukum juga akan merespons.

“Aparatur datang dengan alat kelengkapan negara, masyarakat hadapi dengan tangan kosong. Di sinilah bahayanya, masyarakat bisa jadi korban,” tegas Ferdinand.



Sikap Ferdinand tegas, siapapun penyelenggara Pemerintah, Gubernur, Bupati, kepala distrik sampai kepala kampung, bahkan presiden sekalipun kalau melakukan pelanggaran hukum, wajib ditindak.

“Tetapi jika ada kelompok masyarakat yang merasa ini dipolitisir, kenapa ini dipolitisir?,” tegas Ferdinand.

Karena itu, Ferdinand mengusulkan agar ada mediasi. Pihak yang paling pantas menjadi mediator, sebut Ferdinand, adalah tokoh adat dan tokoh gereja. Secara khusus Ferdinand menyebut dua tokoh gereja yang menurutnya memiliki pengaruh cukup luas.

“Pendeta Lipiyus Biniluk dari Pegunungan Tengah, dan dari kalangan Katolik adalah Pastor Jhon Jonga,” sebut Ferdinand.

Melalui kedua tokoh inilah, harap Ferdinand, bersama dengan tokoh-tokoh adat dapat terbangun komunikasi konstruktif dalam rangka menemukan solusi damai. Sehingga kepentingan pemulihan kesehatan Lukas Enembe dapat dipenuhi dan kepentingan penegakan hukum dapat dilaksanakan.

Kepada kelompok masyarakat yang masih bertahan di rumah kediaman Lukas Enembe, Ferdinand mengimbau untuk membubarkan diri. Biarkan proses hukum berjalan, aparat hukum silakan melaksanakan tugasnya sesuai dengan sistem yang ada.

“Mari kita pulang lihat anak-isteri, keluarga, yang mahasiswa kembali lihat tugas-tugas dari dosen, kita kerja, kita terus membangun. Salam Papua damai,” pungkasnya.
(shf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 1.8952 seconds (0.1#10.140)