Jual HP Curian ke Polisi, Begal Sadis di Makassar Ditangkap
Sabtu, 04 Juli 2020 - 15:36 WIB
loading...
A
A
A
Korban kemudian mengadukan ke Tim Resmob Polda Sulsel. Tidak lama anggota Resmob Polsek Panakkukang mendapatkan postingan handphone yang mirip dengan kepunyaan korban.
"Selanjutnya berdasarkan informasi tersebut, anggota memancing pelaku untuk janjian membeli handphone diduga hasil curian itu di restoran cepat saji di wilayah hukum Polsek Panakkukang hingga akhirnya berhasil kita amankan," jelas Zulkadri.
Aksi penangkapan pelaku sempat membuat heboh pengunjung McD Pettarani. Beberapa warga sempat melayangkan bogem mentah ke wajah Is. Beruntung polisi sigap meredam warga yang nampak emosi.
"Untuk pelaku kita sudah serahkan ke Mapolres Gowa, untuk proses hukum lebih lanjut. Pasal yang diterapkan yaitu 365 KUHPidana, ancaman maksimal 12 tahun penjara," tandasnya.
"Selanjutnya berdasarkan informasi tersebut, anggota memancing pelaku untuk janjian membeli handphone diduga hasil curian itu di restoran cepat saji di wilayah hukum Polsek Panakkukang hingga akhirnya berhasil kita amankan," jelas Zulkadri.
Aksi penangkapan pelaku sempat membuat heboh pengunjung McD Pettarani. Beberapa warga sempat melayangkan bogem mentah ke wajah Is. Beruntung polisi sigap meredam warga yang nampak emosi.
"Untuk pelaku kita sudah serahkan ke Mapolres Gowa, untuk proses hukum lebih lanjut. Pasal yang diterapkan yaitu 365 KUHPidana, ancaman maksimal 12 tahun penjara," tandasnya.
(tri)
Lihat Juga :