Inovasi MTC Ditlantas Polda Jatim Raih Penghargaan Gubernur Khofifah

Selasa, 04 Oktober 2022 - 07:59 WIB
loading...
Inovasi MTC Ditlantas Polda Jatim Raih Penghargaan Gubernur Khofifah
Wakil Gubernur Emil Dardak menyerahkan penghargaan inovasi MTC Ditlantas Polda Jatim diterima Kasubdit Regident Ditlantas Polda Jatim, AKBP Muhammad Zainul Rofik.
A A A
SURABAYA - Inovasi pengembangan layanan Kantor Bersama (KB) Samsat Jatim berupa aplikasi MTC (Monitoring Tracking Checklist) mendapat apresiasi dari Pemprov Jatim.

Penghargaan ini diserahkan Gubernur Khofifah Indar Parawansa kepada Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol M Taslim C dan Kasubid Regident AKBP M Zainur Rofik serta Kasi STNK Kompol Nopta Histaris S.

"Inovasi pelayanan publik ini masing-masing sebenarnya merupakan penguatan dari digital ekosistem seperti yang dilakukan Jasa Raharja, Ditlantas Polda Jatim dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jatim," ujar Khofifah usai menyerahkan penghargaan yang diwakili Wadirlantas Polda Jatim, AKBP Didit Bambang Wibowo, Senin (3/10/2022) malam.

Khofifah mengatakan, Kakorlantas Mabes Polri Irjen Pol Firman Santyabudi beberapa waktu yang lalu berkunjungan ke Jatim untuk melakukan konsolidasi bersama Dirut Jasa Raharja, Kepala Beppeda.

Baca juga: Kapolri Naikkan Pangkat 2 Polisi yang Meninggal Dunia di Stadion Kanjuruhan

"Intinya adalah sinergitas antara Ditlantas Polda Jatim, Jasa Raharja dan Bapeda harus di approve atau disetujui supaya sinergitas dan signifikansi seluruh proses pelayanan publik di kantor Samsat bisa semakin maksimal," ucapnya.

Kasubdit Regident Ditlantas Polda Jatim, AKBP Muhammad Zainul Rofik menambahkan, pihaknya berkolaborasi dengan Jasa Raharja dan Bappeda meningkatkan pelayanan dari inovasi yang telah dibuat yaitu MTC.

"Kenapa MTC dibuat, supaya mempermudah, lebih transparan lagi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Sehingga masyarakat wajib pajak bisa memonitor melalui aplikasi di telepon pintar atau melalui barcode," ujarnya.

AKBP Rofik menjelaskan, masyarakat wajib pajak tidak perlu menunggu dan mengantri, karena dari aplikasi MTC ini sudah tergambar proses perjalanan berkas mulai awal sampai selesai di Kantor Samsat.

"Contohnya, masyarakat wajib pajak bisa menunggu awal proses hingga selesai di luar kantor Samsat. Ketika prosesnya sudah mendekati loket kasir, mereka bisa segera datang untuk membayar dan mengambil berkasnya," ucapnya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2648 seconds (0.1#10.140)