Penganiayaan Mahasiswa UIN, Kakak Korban: Bocorkan Praktik Pungli Diduga Jadi Motif
loading...
A
A
A
PALEMBANG - ZL (22), kakak kandung korban mengatakan, tindakan penganiayaan yang dialami ALP oleh seniornya tersebut diduga karena ALP membocorkan adanya pungli sebesar Rp300 ribu pada pelaksanaan Diksar.
"Adik saya dituduh membocorkan rahasia internal organisasi, setelah panitia meminta sembako kepada peserta di Bumi Perkemahan Pramuka Gandus," ujar ZL, Senin (3/10/2022).
Diberitakan sebelumnya, ALP (19), mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang dianiaya oleh para mahasiswa senior pada saat kegiatan perkemahan.
Menurut ZL, adiknya tersebut terlibat sebagai panitia yang memegang semua konsumsi dari kegiatan Unit Kegiatan Mahasiswa Khusus Penelitian dan Pengembangan (UKMK Litbang). Akibat tuduhan itu, korban mengalami penyiksaan oleh para pelaku.
"Adik saya masuk rumah sakit kemarin (2/10/2022) sekitar pukul 12.30 WIB. Setelah dilakukan visum, kami mendapati adanya kekerasan melebihi kekerasan fisik. Dia baru mau cerita kepada kami," jelasnya.
ZL menjelaskan, bahwa pihak keluarga awalnya mengira penyiksaan tersebut hanya dilakukan dengan perundungan verbal. Namun setelah hasil visum keluar, pihak keluarga batal melanjutkan perdamaian dan membawa kasus tersebut ke jalur hukum.
"Terutama pihak kampus, mereka juga harus ikut bertanggung jawab karena memberikan izin dan mengetahui kegiatan Diksar itu," jelasnya.
Sementara itu Kapolsek Gandus Palembang, AKP Wanda Dhira Bernard menilai, bahwa kasus penganiayaan tersebut diduga terjadi karena kesalahpahaman internal dalam organisasi.
"Sudah ada surat pernyataan antara kedua belah pihak yang kita saksikan bersama keluarga hingga panitia penyelenggara," jelasnya.
"Adik saya dituduh membocorkan rahasia internal organisasi, setelah panitia meminta sembako kepada peserta di Bumi Perkemahan Pramuka Gandus," ujar ZL, Senin (3/10/2022).
Diberitakan sebelumnya, ALP (19), mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang dianiaya oleh para mahasiswa senior pada saat kegiatan perkemahan.
Menurut ZL, adiknya tersebut terlibat sebagai panitia yang memegang semua konsumsi dari kegiatan Unit Kegiatan Mahasiswa Khusus Penelitian dan Pengembangan (UKMK Litbang). Akibat tuduhan itu, korban mengalami penyiksaan oleh para pelaku.
"Adik saya masuk rumah sakit kemarin (2/10/2022) sekitar pukul 12.30 WIB. Setelah dilakukan visum, kami mendapati adanya kekerasan melebihi kekerasan fisik. Dia baru mau cerita kepada kami," jelasnya.
ZL menjelaskan, bahwa pihak keluarga awalnya mengira penyiksaan tersebut hanya dilakukan dengan perundungan verbal. Namun setelah hasil visum keluar, pihak keluarga batal melanjutkan perdamaian dan membawa kasus tersebut ke jalur hukum.
"Terutama pihak kampus, mereka juga harus ikut bertanggung jawab karena memberikan izin dan mengetahui kegiatan Diksar itu," jelasnya.
Sementara itu Kapolsek Gandus Palembang, AKP Wanda Dhira Bernard menilai, bahwa kasus penganiayaan tersebut diduga terjadi karena kesalahpahaman internal dalam organisasi.
"Sudah ada surat pernyataan antara kedua belah pihak yang kita saksikan bersama keluarga hingga panitia penyelenggara," jelasnya.
(don)