Tak Kuat Tahan Nafsu, Pasangan Selingkuh Berstatus ASN Guru Nekat Bersetubuh di Tepi Jalan
Senin, 03 Oktober 2022 - 03:06 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Nyala Lilin dan Doa Bonek untuk Aremania Korban Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan
S memergoki istrinya berselingkuh dengan NA, pada 19 September 2022. Saat diinterogasi, NA mengaku telah bersetubuh dengan NNS di dalam mobil di Jalan By Pass Ida Bagus Mantra.
Arung mengatakan, dua alat bukti yang telah dikantongi yaitu hasil visum dan pengakuan kedua tersangka. "Keduanya tidak ditahan, dan hanya dikenakan wajib lapor," ujarnya.
Baca juga: Viral! Burung Kasuari Lari Bersama Prajurit TNI Keliling Markas
Pasangan selingkuh yang nekat berbuat mesum di dalam mobil, NA dan NNS dijerat Pasal 284 ayat 1 ke 1e huruf b dan ayat 1 ke 2e huruf a KUHP tentang perzinahan dengan ancaman hukuman penjara sembilan bulan.
S memergoki istrinya berselingkuh dengan NA, pada 19 September 2022. Saat diinterogasi, NA mengaku telah bersetubuh dengan NNS di dalam mobil di Jalan By Pass Ida Bagus Mantra.
Arung mengatakan, dua alat bukti yang telah dikantongi yaitu hasil visum dan pengakuan kedua tersangka. "Keduanya tidak ditahan, dan hanya dikenakan wajib lapor," ujarnya.
Baca juga: Viral! Burung Kasuari Lari Bersama Prajurit TNI Keliling Markas
Pasangan selingkuh yang nekat berbuat mesum di dalam mobil, NA dan NNS dijerat Pasal 284 ayat 1 ke 1e huruf b dan ayat 1 ke 2e huruf a KUHP tentang perzinahan dengan ancaman hukuman penjara sembilan bulan.
(eyt)
Lihat Juga :