Tak Kuat Tahan Nafsu, Pasangan Selingkuh Berstatus ASN Guru Nekat Bersetubuh di Tepi Jalan

Senin, 03 Oktober 2022 - 03:06 WIB
loading...
Tak Kuat Tahan Nafsu, Pasangan Selingkuh Berstatus ASN Guru Nekat Bersetubuh di Tepi Jalan
Pasangan selingkuh yang merupakan guru di Karangasem, Bali, asyik bersetubuh di dalam mobil di tepi Jalan By Pass Ida Bagus Mantra. Foto/Ilustrasi
A A A
KLUNGKUNG - Pasangan selingkuh yang berprofesi sebagai guru berinisial NA (40), dan NNS (39) tertangkap basah bersetubuh di dalam mobil yang terparkir di tepi Jalan By Pass Ida Bagus Mantra, Karangasem, Bali. Kedua guru mesum tersebut, berstatus sebagai ASN.



Ulah pasangan selingkuh tersebut, tak patut digugu dan ditiru. Polisi telah menetapkan pasangan mesum itu sebagai tersangka. "Keduanya ditetapkan menjadi tersangka, berdasarkan sedikitnya dua alat bukti," kata Kasat Reskrim Polres Klungkung, Iptu Arung Wiratama, Minggu (2/10/2022).



Dia menjelaskan, kasus itu awalnya dilaporkan oleh S, suami pelaku perselingkuhan ke Polres Karangasem. Namun kemudian dilimpahkan karena tempat kejadian perkara berada wilayah Klungkung.



S memergoki istrinya berselingkuh dengan NA, pada 19 September 2022. Saat diinterogasi, NA mengaku telah bersetubuh dengan NNS di dalam mobil di Jalan By Pass Ida Bagus Mantra.

Arung mengatakan, dua alat bukti yang telah dikantongi yaitu hasil visum dan pengakuan kedua tersangka. "Keduanya tidak ditahan, dan hanya dikenakan wajib lapor," ujarnya.



Pasangan selingkuh yang nekat berbuat mesum di dalam mobil, NA dan NNS dijerat Pasal 284 ayat 1 ke 1e huruf b dan ayat 1 ke 2e huruf a KUHP tentang perzinahan dengan ancaman hukuman penjara sembilan bulan.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1658 seconds (0.1#10.140)