Catat! Mulai Besok Pelabuhan Tanjung Api-Api Berlakukan Tarif Baru

Jum'at, 30 September 2022 - 21:12 WIB
loading...
Catat! Mulai Besok Pelabuhan...
Mulai besok, Sabtu (1/10/2022), pelabuhan penyeberangan Tanjung Api-Api (TAA) akan memberlakukan tarif baru bagi penumpang maupun angkutan. SINDOnews/Dede
A A A
BANYUASIN - Mulai besok, Sabtu (1/10/2022), pelabuhan penyeberangan Tanjung Api-Api (TAA) akan memberlakukan tarif baru bagi penumpang maupun angkutan.

Hal ini sesuai kebijakan terbaru Menteri Perhubungan (Menhub) nomor 184 tahun 2022, tentang tarif penyelenggaraan penyeberangan kelas ekonomi lintas antar provinsi.

"Kenaikan harga ini ada SK Menteri Perhubungan baru. Rencananya kenaikan sebesar 14,9 persen, sekarang direvisi dengan kenaikan rata-rata 11 persen," ujar Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pelabuhan Penyeberangan TAA, Iwan Gunawan, Jumat (30/9/2022).

Iwan menjelaskan, kenaikan tarif untuk penumpang yakni dari Rp47.000 menjadi Rp51.200. Lalu tarif golongan I sepeda motor Rp60.910 menjadi Rp66.710, tarif golongan II sepeda motor kurang dari 500 CC semula Rp112.800 menjadi Rp123.350, golongan III sepeda motor di atas 500 CC dari Rp189.550 menjadi Rp207.900.

Selanjutnya untuk golongan IV kendaraan penumpang dari Rp876.000 menjadi Rp966.240 dan untuk kendaraan barang dari Rp760.726 menjadi Rp839.726. Golongan V kendaraan penumpang dari Rp1.553.810 menjadi Rp1.707.710, kendaraan barang dari Rp1.413.954 menjadi Rp1.558.454.

Untuk golongan VI kendaraan penumpang dari Rp2.547.920 menjadi Rp2.800.820, kendaraan barang dari Rp2.178.208 menjadi Rp2.404.908. Untuk golongan VII dengan kendaraan panjang 10-12 meter dari tarif tiket Rp2.596.673 menjadi Rp2.854.373. Sedangkan golongan VIII dari tarif tiket Rp3.722.710 menjadi Rp4.096.810.

"Harga ini disesuaikan dengan kenaikan harga BBM dan kebutuhan pokok. Keputusan ini merupakan kebijakan Menteri Perhubungan, dan melihat daya beli masyarakat yang masih turun karena COVID-19, jadi rata-rata kenaikan 11 persen," jelasnya.

Menurut Iwan, Organisasi Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai, Danau, dan Ferry (GAPASDAP) berharap, kenaikan harga penyeberangan di atas 11 persen. Namun mereka juga menerima keputusan pemerintah, mengingat kondisi perekonomian sedang tidak menentu.

Baca: Mencekam! Ratusan Warga Bersenjata Jaga Rumah Lukas Enembe di Jayapura.

Menurutnya, kenaikan harga tersebut juga melihat dari tiga komponen seperti asuransi, komponen retribusi, dan tarif penyeberangan.

"Tarif itu merupakan hak operator, kalau asuransi itu hak asuransi. Untuk retribusi hak kita dan tetap berpegang pada Perda nomor 4 tahun 2018 yang belum naik. Tarif penyeberangan ini yang dinaikkan, dan berpengaruh karena tiga komponen itu sudah masuk di dalamnya," jelasnya.

Baca Juga: Rekonstruksi Pembunuhan Zulaika, Pelaku Benturkan Kepala Korban ke Lantai hingga Tewas.

Dijelaskan Iwan, bahwa kenaikan harga akan diteruskan lewat SK Gubernur Sumsel terkait penyesuaian tarif penyeberangan. Kebijakan kenaikan tarif ini mulai terhitung 1 Oktober 2022 pukul 00.00 WIB.

"Ini sudah kebijakan pusat dan kita di bawah melaksanakan. Karena penyeberangan antar provinsi mengikuti kebijakan pusat," jelasnya.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tarif Sejumlah Rute...
Tarif Sejumlah Rute Transjabodetabek Bakal Dinaikkan, Termasuk Blok M-Bandara Soetta
Apkarindo Sumsel dan...
Apkarindo Sumsel dan JICA Uji Coba Teknologi Pengendalian Gugur Daun Karet Skala 150 Hektare
Kendalikan Karhutla,...
Kendalikan Karhutla, BMKG Intensifkan Operasi Modifikasi Cuaca di Sumsel
Instruksi Gubernur Sumsel...
Instruksi Gubernur Sumsel Larang Truk Batu Bara Melintasi Jalan Raya Menyulitkan Rakyat
Polisi Percepat Identifikasi...
Polisi Percepat Identifikasi Korban Kecelakaan Maut Bus ALS vs Truk Tangki di Sumsel
Gebrakan Pelindo Diapresiasi,...
Gebrakan Pelindo Diapresiasi, Hasil Survei: 85% Lebih Pelanggan Puas
Purbaya Desak Seluruh...
Purbaya Desak Seluruh Transaksi di Pelabuhan Pakai Rupiah: Kalau Ada Dolar, Saya Hajar!
Pelindo Sinergi Lokaseva...
Pelindo Sinergi Lokaseva Perkuat Budaya K3L di Layanan Pelabuhan
Bareskrim Polri Pastikan...
Bareskrim Polri Pastikan Blackout Sumatera Akibat Cuaca Buruk Bukan Sabotase
Rekomendasi
Libur Sekolah 2026,...
Libur Sekolah 2026, Tarif Angkutan Penyeberangan Diskon Sekitar 21,9%
Simpati Woman Rally...
Simpati Woman Rally Team Tampil Menjanjikan di Putaran 2 Kejurnas Sprint Rally 2026
Israel Marah usai Diserang...
Israel Marah usai Diserang Rudal Iran: Teheran Harus Terbakar!
Berita Terkini
Tsunami Tercatat di...
Tsunami Tercatat di 9 Wilayah Indonesia Pascagempa M7,7 di Filipina
Gempa M7,7 Filipina...
Gempa M7,7 Filipina Picu Tsunami di Indonesia, BMKG: Tidak Masuk Zona Megathrust
10 Sampel DNA Keluarga...
10 Sampel DNA Keluarga Korban Ledakan Bom Peninggalan PD II di Biak Dikirim ke Puslabfor
Tsunami Terjadi di 3...
Tsunami Terjadi di 3 Wilayah Indonesia Pascagempa 7,7 di Filipina, BMKG: Ketinggian 9-18 Cm
Bertemu PWNU dan PCNU...
Bertemu PWNU dan PCNU se-Bengkulu, Gus Salam: Soliditasnya Bisa Jadi Teladan PBNU
12 Wilayah Indonesia...
12 Wilayah Indonesia Siaga Tsunami Pascagempa M7,7 yang Berpusat di Filipina
Infografis
Profil Letjen TNI (Purn)...
Profil Letjen TNI (Purn) Glenny H Kairupan, Dirut Baru Garuda Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved