Baru 4 Hari Bebas dari Penjara, Mantan Napi Ditembak karena Curi Motor
Minggu, 12 April 2020 - 23:29 WIB
loading...
Agustian (24) narapidana yang baru empat hari keluar penjara karena asimilasi kembali ditangkap karena melakukan pencurian kendaraan bermotor. Foto iNews TV/Firdaus
A
A
A
PALEMBANG - Agustian (24) narapidana yang baru empat hari keluar penjara karena asimilasi kembali ditangkap karena melakukan pencurian kendaraan bermotor. Petugas terpaksa menembak pelaku karena berusaha melarikan diri. Bersama tersangka disita kunci leter T serta sepeda motor korban sebagai barang bukti.
“Pelaku curanmor ini langsung dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Palembang,” kata Panit 1 Satreskrim Polsek Ilir Timur II Palembang Ipda Ledi, Minggu (12/4/2020).
Pelaku, kata dia, melakukan pencurian kendaraan bermotor di lorong Sungai Bayas, Jalan Ali Gatmir, Kelurahan Kuto Batu, Ilir Timur Tiga Palembang.
“Pelaku ternyata baru beberapa hari keluar dari penjara. Dia merupakan residivis dalam kasus curanmor. Dari pengakuan pelaku dirinya baru saja keluar dari penjara karena mendapatkan asimilasi akibat maraknya virus Corona ini," timpalnya.
Sebelumnya pelaku sudah tiga kali keluar masuk dari penjara dalam kasus yang sama.“Seharusnya pelaku bebas di bulan Mei tahun 2020 dengan hukuman selama 3 tahun penjara.
“Pelaku curanmor ini langsung dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Palembang,” kata Panit 1 Satreskrim Polsek Ilir Timur II Palembang Ipda Ledi, Minggu (12/4/2020).
Pelaku, kata dia, melakukan pencurian kendaraan bermotor di lorong Sungai Bayas, Jalan Ali Gatmir, Kelurahan Kuto Batu, Ilir Timur Tiga Palembang.
“Pelaku ternyata baru beberapa hari keluar dari penjara. Dia merupakan residivis dalam kasus curanmor. Dari pengakuan pelaku dirinya baru saja keluar dari penjara karena mendapatkan asimilasi akibat maraknya virus Corona ini," timpalnya.
Sebelumnya pelaku sudah tiga kali keluar masuk dari penjara dalam kasus yang sama.“Seharusnya pelaku bebas di bulan Mei tahun 2020 dengan hukuman selama 3 tahun penjara.
Lihat Juga :