Ketua Kelompok DPD di MPR M Syukur Dukung Gagasan DPD Diatur dalam UU Tersendiri
Jum'at, 30 September 2022 - 17:11 WIB
loading...
Ketua Kelompok DPD di MPR H.M Syukur SH MH menyambut baik ajakan Ketua MPR. (Ist)
A
A
A
JAKARTA - Ketua MPR Bambang Soesatyo mengajak agar MPR, DPR, dan DPD diatur dalam UU tersendiri. Susunan dan Kedudukan (Susduk) DPD agar diatur dalam UU tersendiri sebenarnya adalah amanat Pasal 22C ayat (4) UUD NRI 1945.
Gagasan itu sebenarnya telah lama menjadi diskursus di internal DPD sejak periode pertama dan DPD telah mempunyai draf RUU tersebut.
Hanya saja, politik hukum yang berkembang selama ini undang-undang mengenai lembaga perwakilan justru memilih kodifikasi dalam bentuk UU tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD 3).
Ketua Kelompok DPD di MPR H.M Syukur SH MH menyambut baik ajakan Ketua MPR tersebut, mengingat dengan diaturnya ketiga lembaga perwakilan dalam undang-undang tersendiri.
"Di samping menunjukkan kesederajatan kelembagaan juga dapat dimanfaatkan melakukan penataan kewenangan masing-masing lembaga utamanya DPD sebagai organ agregasi, representasi, dan artikulasi aspirasi dan kepentingan daerah yang sekaligus sebagai mekanisme dalam memberikan peran yang lebih besar kepada daerah dalam proses pengambilan kebijakan nasional," ujar Syukur yang juga senator asal Jambi tersebut.
Gagasan itu sebenarnya telah lama menjadi diskursus di internal DPD sejak periode pertama dan DPD telah mempunyai draf RUU tersebut.
Hanya saja, politik hukum yang berkembang selama ini undang-undang mengenai lembaga perwakilan justru memilih kodifikasi dalam bentuk UU tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD 3).
Ketua Kelompok DPD di MPR H.M Syukur SH MH menyambut baik ajakan Ketua MPR tersebut, mengingat dengan diaturnya ketiga lembaga perwakilan dalam undang-undang tersendiri.
"Di samping menunjukkan kesederajatan kelembagaan juga dapat dimanfaatkan melakukan penataan kewenangan masing-masing lembaga utamanya DPD sebagai organ agregasi, representasi, dan artikulasi aspirasi dan kepentingan daerah yang sekaligus sebagai mekanisme dalam memberikan peran yang lebih besar kepada daerah dalam proses pengambilan kebijakan nasional," ujar Syukur yang juga senator asal Jambi tersebut.
Lihat Juga :