Demokrat Berikan Surat Tugas ke AHP-AMM di Pilkada Bulukumba

Jum'at, 03 Juli 2020 - 21:53 WIB
loading...
Demokrat Berikan Surat...
Ketua DPD Demokrat saat menyerahkan surat tugas kepada bakal pasangan Andi Hamzah Pangki (AHP) dan Andi Murni Mukking (AMM) untuk maju di Pilkada Bulukumba. Foto: Sindonews/Muhaimin Sanusi
A A A
MAKASSAR - DPD Demokrat Sulsel memberikan surat tugas kepada bakal pasangan Andi Hamzah Pangki (AHP) dan Andi Murni Mukking (AMM) untuk maju di Pilkada Bulukumba.

Dukungan ini diserahkan langsung oleh Ketua DPD Demokrat Sulsel, Ni'matullah di Makassar, Jumat (3/7) malam.

Baca Juga: ASN Ikut Deklarasi Tim Tomy Satria-Andi Makkasau, Bawaslu Diminta Bertindak

Sebelumnya, AHP dan AMM juga sudah menerima surat tugas dari Golkar (4 kursi) dan Hanura (2 kursi). Sehingga koalisi tiga partai termasuk Demokrat (2 kursi) sudah membuat pasangan ini bisa mendaftar di KPU. Dimana total 8 kursi sudah cukup untuk bertarung di Pilkada Bulukumba 2020.

"Saya barusan dari Jakarta ke DPP Hanura. Insyaallah sudah aman. Semoga Minggu depan, rekomendasi bisa keluar," kata Hamzah Pangki.

Setelah mendapat surat tugas Demokrat, Hamzah Pangki mengklaim seluruh tim pemenangannya di Bulukumba akan serentak bergerak. Apalagi proses pendaftaran di KPU dimulai pada September mendatang.

"Kita akan langsung bergerak. Pemasangan baliho semua bergerak, serentak di desa-desa," bebernya.

Sementara itu, Ni'matullah menuturkan dikeluarkan surat tugas ini ialah bentuk komitmen Demokrat mengusung kadernya. Dimana Murni Makking ialah Ketua Demokrat Bulukumba yang saat ini menjabat sebagai anggota dewan.

"Kita keluarkan ini (surat tugas), bahwa kita serius. Kalau mereka sudah memegang B1-KWK (dari Golkar dan Hanura), maka kita langsung usulkan juga ke DPP untuk dikeluarkan (B1-KWK)," ungkap Ulla sapannya yang juga Wakil Ketua DPRD Sulsel ini.

Baca Juga: PAN Sodorkan 2 Nama Legislator sebagai Calon Wakil Andi Utta
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Paslon Askar-Pipink...
Paslon Askar-Pipink Cabut Gugatan di MK, KPU Belum Bisa Penetapan
Besok, Bawaslu Sulsel...
Besok, Bawaslu Sulsel Bacakan Putusan Dugaan Politik Uang Pilkada Bulukumba
Dugaan Pelanggaran TSM,...
Dugaan Pelanggaran TSM, Pasangan Asik Boyong 26 Saksi Perkuat Bukti
Rekomendasi
AS Perluas Serangan...
AS Perluas Serangan terhadap Iran, Pengeboman 90 Menit Sebabkan Ledakan di Mana-mana
Giorgio Antonio Geram...
Giorgio Antonio Geram Kerap Diterpa Isu Miring dengan Sarwendah, Siap Lapor Polisi?
Rusia: Serangan Drone...
Rusia: Serangan Drone Ukraina Tewaskan Kepala Insinyur Pembangkit Nuklir Terbesar Eropa
Berita Terkini
Dokter Tifa Optimistis...
Dokter Tifa Optimistis Eksepsinya Dikabulkan Hakim
Ahli Sebut Penetapan...
Ahli Sebut Penetapan Tersangka Roy Suryo Sah: Penuhi Syarat Minimal Dua Alat Bukti
BSU Lanjutkan Komitmen...
BSU Lanjutkan Komitmen Dukungan Pendidikan Anak di Tahun Ajaran Baru 2026
Pemerintah Diminta Percepat...
Pemerintah Diminta Percepat Penanganan Pengungsi Konflik Papua dan Tindak Tegas KKB
Roy Suryo Bakal Ajukan...
Roy Suryo Bakal Ajukan Praperadilan Jilid III soal Penerapan Pasal 35 UU ITE
UNJ Dampingi Penguatan...
UNJ Dampingi Penguatan Kapasitas Guru PKBM Ghaisan Cendekia
Infografis
5 Negara Produsen Jet...
5 Negara Produsen Jet Tempur Terbesar di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved