Punya Kewenangan Anggaran Tiga Tahun, Ini Syarat Pj Gubernur DKI Jakarta versi Zaki Iskandar
Rabu, 28 September 2022 - 20:01 WIB
loading...
A
A
A
”Partai Golkar melalui Fraksi di DPRD bisa menyampaikan aspirasi masyarakat agar memilih figur atau sosok yang tentu saja paham tentang DKI Jakarta. Apalagi DPRD mendapat surat dari Kemendagri untuk menyampaikan nama-nama calon Pj Gubernur DKI Jakarta,” ungkapnya.
Dia menambahkan, slot tiga nama yang diberikan ke DPRD merupakan keistimewaan bagi DPRD. Menurut dia, kewenangan DPRD mengusulkan tiga nama calon Pj Gubernur membuktikan bahwa pemerintah pusat mendengarkan aspirasi masyarakat. Baca juga: Diusulkan Jadi Pj Gubernur DKI, Sekda Marullah: Saya Tak Mimpi Gantikan Anies
Seperti diketahui, tiga nama calon Pj Gubernur DKI Jakarta usulan DPRD DKI telah diserahkan ke Kemendagri. Tiga nama itu masing-masing Kepala Sekretariat Presiden, Heru Budi Hartono, Sekda DKI, Marullah Matali dan Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum, Bahtiar.
Tiga nama itu bakal menambah daftar calon Pj Gubernur yang akan diusulkan kepada Presiden Jokowi untuk dipilih. Sebab, Kemendagri juga memiliki kewenangan mengusulkan tiga nama lain. Di sisi lain, Anies Baswedan kini memasuki hari-hari terakhir berdinas di Balai Kota Jakarta.
Dia menambahkan, slot tiga nama yang diberikan ke DPRD merupakan keistimewaan bagi DPRD. Menurut dia, kewenangan DPRD mengusulkan tiga nama calon Pj Gubernur membuktikan bahwa pemerintah pusat mendengarkan aspirasi masyarakat. Baca juga: Diusulkan Jadi Pj Gubernur DKI, Sekda Marullah: Saya Tak Mimpi Gantikan Anies
Seperti diketahui, tiga nama calon Pj Gubernur DKI Jakarta usulan DPRD DKI telah diserahkan ke Kemendagri. Tiga nama itu masing-masing Kepala Sekretariat Presiden, Heru Budi Hartono, Sekda DKI, Marullah Matali dan Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum, Bahtiar.
Tiga nama itu bakal menambah daftar calon Pj Gubernur yang akan diusulkan kepada Presiden Jokowi untuk dipilih. Sebab, Kemendagri juga memiliki kewenangan mengusulkan tiga nama lain. Di sisi lain, Anies Baswedan kini memasuki hari-hari terakhir berdinas di Balai Kota Jakarta.
(ams)
Lihat Juga :