Punya Kewenangan Anggaran Tiga Tahun, Ini Syarat Pj Gubernur DKI Jakarta versi Zaki Iskandar

Rabu, 28 September 2022 - 20:01 WIB
loading...
Punya Kewenangan Anggaran...
Pandangan Partai Golkar DKI Jakarta terkait Penjabat Gubernur DKI Jakarta. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Ketua DPD Golkar DKI Jakarta Ahmed Zaki Iskandar menyatakan penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta nantinya memiliki waktu yang panjang untuk memimpin Jakarta. Pj Gubernur DKI akan menguasai pengelolaan anggaran DKI hingga tahun 2024.

”Pejabat Gubernur yang nanti akan membahas, merancang, mengatur anggaran APBD 2023 murni, APBD Perubahan 2023, APBD 2004 dan APBD Perubahan tahun 2024, dan APBD 2025,” kata Ahmed, Rabu (28/9/2022).

”Jadi tiga tahun APBD murni dan dua tahun APBD Perubahan. Jadi, hampir Gubernur definitif ini seperti ini," katanya saat membuka acara diskusi berjudul "Mencari Figur Ideal Penjabat Gubernur DKI Jakarta,” sambungnya.

Karenanya, Pj Gubernur memiliki kewenangan mengelola anggaran di DKI Jakarta hingga terpilih Gubernur DKI definitif hasil Pilkada serentak tahun 2024. ”Dan tentu saja anggaran Jakarta selama 3 tahun akan ditentukan oleh pejabat Gubernur itu,” ungkapnya.

Dia berharap sosok Pj Gubernur DKI Jakarta nantinya merupakan sosok yang tepat. Sebab, ia akan memimpin Jakarta untuk waktu yang lama. Baca juga: Soal Pj Gubernur DKI Pengganti Anies, Wapres Ma'ruf: Harus Tahu Jakarta
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pasar di Jakarta Hasilkan...
Pasar di Jakarta Hasilkan 500 Ton Sampah Per Hari
Wamen Stella dan Pramono...
Wamen Stella dan Pramono Anung Bahas Jakarta Jadi Pusat Pendidikan Internasional
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Menggelar Car Free Day di Rasuna Said
Rekomendasi
Raffi Ahmad Donasi Rp250...
Raffi Ahmad Donasi Rp250 Juta untuk Wanita Korban Penyiksaan Taufik Hidayat
10 Negara dengan Biaya...
10 Negara dengan Biaya Hidup Termahal di Dunia pada 2026, Ada Tetangga Indonesia
Mensesneg Ungkap Pemicu...
Mensesneg Ungkap Pemicu Maraknya PHK di Indonesia
Berita Terkini
Aksi Mahasiswa Bagian...
Aksi Mahasiswa Bagian dari Kontrol Jalannya Pemerintahan
Tuntaskan Jaringan 8,1...
Tuntaskan Jaringan 8,1 Km, Kapal Perang TNI AL Angkut 100 Ton Pipa Air Bersih YTBN Menuju Adonara
Demo Ricuh di Grahadi...
Demo Ricuh di Grahadi Surabaya, Belasan Pendemo Diduga Provokator Ditangkap
Stafsus Menag Bertemu...
Stafsus Menag Bertemu Pengurus Rumah Doa Methodis Injili Jemaat Filadelfia Bandung
Sejak 2023, Kabel Udara...
Sejak 2023, Kabel Udara Sepanjang 11 Kilometer di Jakarta Barat Direlokasi
4 Pelaku Penyekapan...
4 Pelaku Penyekapan Karyawan Padel Langsung Ditahan
Infografis
Pj Gubernur DKI Jakarta...
Pj Gubernur DKI Jakarta Perintahkan Pasang CCTV RTH Tubagus Angke
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved