Wagub Uu Punya Pendapat Berbeda soal Rhoma Tampil di Bogor, Ini Katanya
loading...
A
A
A
BANDUNG - Penampilan Raja Dangdut Rhoma Irama bersama Rita Sugiarto di Pamijahan, Kabupaten Bogor pada Minggu (28/6/2020) lalu, memicu polemik.
Pemprov Jabar dan Pemkab Bogor dibuat kelimpungan. Pasalnya, pascakonser Rhoma, Pemkab Bogor harus melakukan pelacakan, dilanjutkan dengan rapid dan swab test ratusan orang yang hadir di acara itu. (BACA JUGA: Turun ke Zona Kuning COVID-19, Sekda KBB Bilang Begini )
Diketahui, penampilan Rhoma Irama mengundang ratusan penggemar untuk hadir di acara itu. Sebagian besar orang yang hadir tak menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan virus Corona (COVID-19). (BACA JUGA: Reproduksi COVID-19 Naik, Gubernur Tak Akan Berlakukan Lagi PSBB Provinsi )
Banyak yang tak mengenakan masker, berkerumun tanpa menerapkan physical-social distancing (jaga jarak fisik dan sosial). Mereka berjoged saling berdekatan, tanpa jarak. (BACA JUGA: 8 Daerah di Jabar Turun Kelas ke Zona Kuning saat New Normal )
Gubernur Jabar Ridwan Kamil pun sangat menyayangkan acara dengan menampilkan Rhoma Irama tetap digelar meski Pemkab Bogor tak mengeluarkan izin. (BACA JUGA: 6 Pekan di Posisi Aman, Reproduksi COVID-19 Jabar Naik Lagi di Angka 1,01 )
Namun, pendapat berbeda justru diutarakan Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum. Kepada wartawan, Uu menyatakan, secara pribadi dirinya berharap kasus Rhoma Irama tak berlanjut ke meja hijau.
"Saya berharap Pemkab Bogor tak membawa masalah Rhoma Irama ke meja hijau atau jalur hukum," kata Uu dihubungi wartawan melalui telepon seluler, Jumat (3/7/2020).
Menurut Uu, meski ada unsur pelanggar dalam penyelenggaraan acara yang dihadiri Rhoma Irama itu, tetapi tak semua masalah harus diselesaikan secara hukum.
"Sekalipun dalam kejadian di Bogor itu ada tafsir pelanggaran, tapi kan tidak semua pelanggaran harus berakhir dengan hukum. Kan ada permusyawaratan. Bisa diselesaikan secara musyawarah," ujar Uu.
Wagub menuturkan, tak perlu menambah persoalan yang menimbulkan kegaduhan. "Saya berharap Jabar adem (tenang). Apalagi kan penanganan COVID-19 di Jabar sudah bagus. Masa harus gaduh lagi. Masalah HTI, RUU HIP, sudah gaduh sekali. Masa mau tambah kegaduhan lagi," tutur Wagub.
Uuu mengatakan, pimpinan di Bogor bisa lebih bijaksana dalam menangani kasus Rhoma Irama. "Jadi disini pemimpin harus bijak. Kan ada kebijaksanaan pemimpin. Kebijaksanaan itu tidak sesuai yuridis formal, tapi demi kemaslahatan bersama," kata Uu.
Uu menilai, Rhoma Irama banyak berjasa bagi syiar Islam di Indonesia lewat berkesenian, musik dangdut. "Jadi, menurut hemat kami, Pemkab Bogor harus bijaksana. Masa ada pemerintah memejahijaukan, justru (Rhoma) harus dilindungi. Dengan pemberitaan ini, Bang Rhoma atau penyelengara acara, sudah terhukum lewat hukuman sosial. Saya yakin mereka tidak akan mengulangi," ungkap Wagub.
Meski memberikan pembelaan, tetapi Uu mengaku bukan penggema Raja Dangdut Rhoma Irama. "Bukan berarti saya fans, penggemar, tapi tolong jangan nambah kegaduhan. Mending fokus gimana Jabar bisa lebih baik, lebih tenang. Kan peristiwanya juga sudah terjadi, sekarang mah ambil hikmahny," kata Wagub.
Seperti diberitakan, Rhoma Irama menghadiri hajatan salah seorang mantan personel Soneta Group. Di acara ini, Bang Rhoma menyanyikan lagu hitsnya.
Seusai acara, Pemkab dan Polres Bogor turun tangan. Mereka memanggil penyelenggara hajatan dan Rhoma Irama. Hajatan itu dianggap melanggar ketentuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Kejadian Rhoma Irama itu berdampak jadi kegaduhan, terutama di media sosial. Hajatan dengan mengundang massa banyak itu disayangkan sejumlah pihak karena di tengah pemerintah meminta warganya tidak berkerumun.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil pada 1 Juli di Mapolda Jabar, sempat mengatakan dia menyayangkankan terjadi kerumunan dalam hajatan warga Pamijahan Kabupaten Bogor dengan mengundang Roma Irama.
"Semua harus patuhi aturan di tengah pandemi. Kejadian di Bogor pelanggarannya banyak, mengundang massa yang banyak, berdesakan, berteriak-teriak. Harusnya sudah dihitung dari awal, ada pertunjukan musik, warga pasti terbawa," tegas Ridwan Kamil.
Gubernur yang akrab disapa Kang Emil ini mengemukakan, kepatuhan warga dalam menjalankan protokol kesehatan sangat penting meski saat ini sudah memasuki fase Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).
Pemprov Jabar dan Pemkab Bogor dibuat kelimpungan. Pasalnya, pascakonser Rhoma, Pemkab Bogor harus melakukan pelacakan, dilanjutkan dengan rapid dan swab test ratusan orang yang hadir di acara itu. (BACA JUGA: Turun ke Zona Kuning COVID-19, Sekda KBB Bilang Begini )
Diketahui, penampilan Rhoma Irama mengundang ratusan penggemar untuk hadir di acara itu. Sebagian besar orang yang hadir tak menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan virus Corona (COVID-19). (BACA JUGA: Reproduksi COVID-19 Naik, Gubernur Tak Akan Berlakukan Lagi PSBB Provinsi )
Banyak yang tak mengenakan masker, berkerumun tanpa menerapkan physical-social distancing (jaga jarak fisik dan sosial). Mereka berjoged saling berdekatan, tanpa jarak. (BACA JUGA: 8 Daerah di Jabar Turun Kelas ke Zona Kuning saat New Normal )
Gubernur Jabar Ridwan Kamil pun sangat menyayangkan acara dengan menampilkan Rhoma Irama tetap digelar meski Pemkab Bogor tak mengeluarkan izin. (BACA JUGA: 6 Pekan di Posisi Aman, Reproduksi COVID-19 Jabar Naik Lagi di Angka 1,01 )
Namun, pendapat berbeda justru diutarakan Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum. Kepada wartawan, Uu menyatakan, secara pribadi dirinya berharap kasus Rhoma Irama tak berlanjut ke meja hijau.
"Saya berharap Pemkab Bogor tak membawa masalah Rhoma Irama ke meja hijau atau jalur hukum," kata Uu dihubungi wartawan melalui telepon seluler, Jumat (3/7/2020).
Menurut Uu, meski ada unsur pelanggar dalam penyelenggaraan acara yang dihadiri Rhoma Irama itu, tetapi tak semua masalah harus diselesaikan secara hukum.
"Sekalipun dalam kejadian di Bogor itu ada tafsir pelanggaran, tapi kan tidak semua pelanggaran harus berakhir dengan hukum. Kan ada permusyawaratan. Bisa diselesaikan secara musyawarah," ujar Uu.
Wagub menuturkan, tak perlu menambah persoalan yang menimbulkan kegaduhan. "Saya berharap Jabar adem (tenang). Apalagi kan penanganan COVID-19 di Jabar sudah bagus. Masa harus gaduh lagi. Masalah HTI, RUU HIP, sudah gaduh sekali. Masa mau tambah kegaduhan lagi," tutur Wagub.
Uuu mengatakan, pimpinan di Bogor bisa lebih bijaksana dalam menangani kasus Rhoma Irama. "Jadi disini pemimpin harus bijak. Kan ada kebijaksanaan pemimpin. Kebijaksanaan itu tidak sesuai yuridis formal, tapi demi kemaslahatan bersama," kata Uu.
Uu menilai, Rhoma Irama banyak berjasa bagi syiar Islam di Indonesia lewat berkesenian, musik dangdut. "Jadi, menurut hemat kami, Pemkab Bogor harus bijaksana. Masa ada pemerintah memejahijaukan, justru (Rhoma) harus dilindungi. Dengan pemberitaan ini, Bang Rhoma atau penyelengara acara, sudah terhukum lewat hukuman sosial. Saya yakin mereka tidak akan mengulangi," ungkap Wagub.
Meski memberikan pembelaan, tetapi Uu mengaku bukan penggema Raja Dangdut Rhoma Irama. "Bukan berarti saya fans, penggemar, tapi tolong jangan nambah kegaduhan. Mending fokus gimana Jabar bisa lebih baik, lebih tenang. Kan peristiwanya juga sudah terjadi, sekarang mah ambil hikmahny," kata Wagub.
Seperti diberitakan, Rhoma Irama menghadiri hajatan salah seorang mantan personel Soneta Group. Di acara ini, Bang Rhoma menyanyikan lagu hitsnya.
Seusai acara, Pemkab dan Polres Bogor turun tangan. Mereka memanggil penyelenggara hajatan dan Rhoma Irama. Hajatan itu dianggap melanggar ketentuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Kejadian Rhoma Irama itu berdampak jadi kegaduhan, terutama di media sosial. Hajatan dengan mengundang massa banyak itu disayangkan sejumlah pihak karena di tengah pemerintah meminta warganya tidak berkerumun.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil pada 1 Juli di Mapolda Jabar, sempat mengatakan dia menyayangkankan terjadi kerumunan dalam hajatan warga Pamijahan Kabupaten Bogor dengan mengundang Roma Irama.
"Semua harus patuhi aturan di tengah pandemi. Kejadian di Bogor pelanggarannya banyak, mengundang massa yang banyak, berdesakan, berteriak-teriak. Harusnya sudah dihitung dari awal, ada pertunjukan musik, warga pasti terbawa," tegas Ridwan Kamil.
Gubernur yang akrab disapa Kang Emil ini mengemukakan, kepatuhan warga dalam menjalankan protokol kesehatan sangat penting meski saat ini sudah memasuki fase Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).
(awd)