Briptu Bagas Ray Dipecat, Terbukti Terlibat Kasus Suap Calon Polisi Rp200 Juta
Rabu, 28 September 2022 - 16:44 WIB
loading...
A
A
A
Prianto menambahkan, kasus ini menyeret dua personel Polri yakni Briptu Bagas Ray yang berdinas di Biro Sumber Daya Manusia (SDM) dan Bripka Irliham yang berdinas di Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes) Polda Sultra.
Baca juga: Mantan Kapolres Sebut Setoran Rp500 Juta ke Atasan, Ini Reaksi Polda Sumsel
"Ada dua orang anggota yang terlibat. Ada Briptu BR dan Bripka I. Kasusnya bergulir sejak kita tangkap tahun ini. Untuk Bripka I sementara sedang kita lakukan pemeriksaan," katanya.
Menurut Prianto, terkait putusan PTDH tersebut Briptu Bagas Ray yang diketahui merupakan mantan Staf Pribadi Pimpinan (Spripim) Kapolda Sultra Brigjen Pol Andap Budhi Revianto menyatakan akan berkonsultasi dengan pendamping hukumnya untuk memutuskan banding atau menerima putusan pemecatan.
"Untuk proses lanjutnya yang bersangkutan menyatakan akan berkoordinasi dengan pendamping hukumnya," pungkas Prianto.
Baca juga: Mantan Kapolres Sebut Setoran Rp500 Juta ke Atasan, Ini Reaksi Polda Sumsel
"Ada dua orang anggota yang terlibat. Ada Briptu BR dan Bripka I. Kasusnya bergulir sejak kita tangkap tahun ini. Untuk Bripka I sementara sedang kita lakukan pemeriksaan," katanya.
Menurut Prianto, terkait putusan PTDH tersebut Briptu Bagas Ray yang diketahui merupakan mantan Staf Pribadi Pimpinan (Spripim) Kapolda Sultra Brigjen Pol Andap Budhi Revianto menyatakan akan berkonsultasi dengan pendamping hukumnya untuk memutuskan banding atau menerima putusan pemecatan.
"Untuk proses lanjutnya yang bersangkutan menyatakan akan berkoordinasi dengan pendamping hukumnya," pungkas Prianto.
(shf)
Lihat Juga :