Briptu Bagas Ray Dipecat, Terbukti Terlibat Kasus Suap Calon Polisi Rp200 Juta

Rabu, 28 September 2022 - 16:44 WIB
loading...
Briptu Bagas Ray Dipecat,...
Kabid Propam Polda Sultra, Kombes Pol Prianto Teguh menjelaskan putusan PTDH atau pemecatan terhadap Briptu Bagas Ray karena terbukti terlibat kasus suap. Foto/iNews TV/Muktharuddin
A A A
KENDARI - Briptu Bagas Ray, anggota Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) mendapat sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau dipecat karena terbukti terlibat kasus suap calon siswa (Casis) Polri pada Rabu (28/9/2022).

Sidang kode etik dan disiplin profesi Polri yang dilaksanakan tertutup oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sultra memutuskan Briptu Bagas Ray terbukti meminta dan menerima sejumlah uang dari seorang calon siswa peserta rekrutmen anggota Polri 2022.

Baca juga: Diduga Menyuap, 18 Peserta Seleksi Calon Polisi Digugurkan Sebelum Pengumuman Akhir

"Hari ini sudah kita sidang yang bersangkutan karena memang melanggar kode etik profesi Polri yang menjadi atensi dari pimpinan bahwa tidak ada calo masuk polisi bayar segala macam. Terbukti dia melakukan itu, ya kita lakukan sidang kode etik terhadap yang bersangkutan," kata Kabid Propam Polda Sultra, Kombes Pol Prianto Teguh usai memimpin sidang pada Rabu (28/9/2022).

Prianto menjelaskan, temuan kasus pelanggaran kode etik dan disiplin Polri ini berawal pada Juni 2022. Di mana personel Bidang Propam Polda melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Briptu Bagas Ray di rumahnya dan ditemukan dengan barang bukti berupa uang sejumlah Rp200 juta.

"Kami dapat laporan itu, ya kita tangkap di rumahnya. Barang buktinya sekitar Rp200 juta dari satu orang casis. Casis yang memberi kita diskualifikasi. Uang ini digunakan oleh Briptu B untuk kepentingan pribadinya," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Oknum Polisi yang Siksa...
Oknum Polisi yang Siksa Istri Siri Pernah Disidang Etik
Tak Hanya Hukum Oknum...
Tak Hanya Hukum Oknum Polisi, Selly DPR Minta Usut Tuntas Penganiayaan Perempuan Cirebon
Oknum Polisi yang Siksa...
Oknum Polisi yang Siksa Perempuan Ditahan di Polda Jateng
Oknum Polisi di Jateng...
Oknum Polisi di Jateng Siksa Perempuan, Korban Disiram Air Keras hingga Dicekoki Narkoba
KPK Geledah Kantor BPK...
KPK Geledah Kantor BPK Sumsel terkait Kasus Opini WTP Muara Enim, Sejumlah Dokumen Disita
Rekam Jejak Eks Ketua...
Rekam Jejak Eks Ketua PN Kudus yang Dipecat karena Tilep Uang Rp2 Miliar
KPK Tetapkan Bupati...
KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Tersangka Dugaan Suap dan Gratifikasi
KPK Terbitkan Sprindik...
KPK Terbitkan Sprindik Baru Pengembangan Kasus Suap Bupati Rejang Lebong
Tok! Bos Blueray John...
Tok! Bos Blueray John Field Divonis 2 Tahun Penjara Dalam Kasus Suap Bea Cukai
Rekomendasi
FIFA Bikin Kejutan!...
FIFA Bikin Kejutan! Leandro Paredes Tak Jadi Dikartu Merah di Final Piala Dunia 2026
OTT di Lombok Barat,...
OTT di Lombok Barat, KPK Sita Barang Bukti Rp9,06 Miliar
93 Proyek Hidrogen Siap...
93 Proyek Hidrogen Siap Dikembangkan di Indonesia, Nilainya Tembus Rp32 Triliun
Berita Terkini
Diskominfo Tangsel Bagikan...
Diskominfo Tangsel Bagikan Transformasi Digital Pelayanan Publik ke BPSDMD Jateng
Bersama Rumah Baca Empat...
Bersama Rumah Baca Empat Jagoan, MNC Peduli Berbagi Buku Dongeng dan Lomba Mewarnai
Pemkot Tangsel-Kemensos...
Pemkot Tangsel-Kemensos Gelar Bakti Sosial Terintegrasi, Warga Rasakan Manfaat Beragam Layanan
MR.D.I.Y. Perluas Program...
MR.D.I.Y. Perluas Program Menginspirasi Generasi Inovator, Jangkau 8.600 Anak
PWI Laporkan Hotman...
PWI Laporkan Hotman Paris ke Polisi, Sahroni Yakin Diusut secara Transparan
Pembangunan Fakultas...
Pembangunan Fakultas Kedokteran Telkom University di Bandung Rampung
Infografis
Menko Polkam Ungkap...
Menko Polkam Ungkap 8,8 Juta Orang Terlibat Judi Online
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved