Diduga Begal, Pengendara Motor Babak Belur Dianiaya 3 Sopir Truk

Selasa, 27 September 2022 - 21:07 WIB
loading...
Diduga Begal, Pengendara Motor Babak Belur Dianiaya 3 Sopir Truk
Polisi menunjukkan besi yang digunakan tiga sopir truk menganiaya pengendara motor yang diduga begal di jalan raya. Foto: Istimewa
A A A
PALEMBANG - Diduga salah paham saat berkendara, tiga orang sopir truk terpaksa ditahan setelah melakukan pengeroyokan terhadap seorang pengendara sepeda motor yang memecahkan kaca pintu truk milik pelaku.

Kanit Reskrim Polsek Ilir Barat I Palembang, Iptu Apriansyah mengatakan bahwa ketiga sopir tersebut yakni Edi Usban (50) dan Hidayatullah (28), keduanya warga Pangkalan Benteng, Talang Kelapa, Banyuasin, dan satu sopir truk lainnya Pandu Dilantara (27), warga Jalan Papera, 20 illir D III, Ilir Timur I Palembang.



"Peristiwa ini bermula saat korban pengeroyokan yakni Ismed (50), warga Jalan Sei Betung, Siring Agung, Kecamatan Ilir Barat 1 Palembang, saat itu membonceng anaknya M Sobri (23). Saat itu, kendaraan truk pelaku dan sepeda motor korban melaju ke arah Jembatan Musi II Palembang," ucap Apriansyah, Selasa (27/9/2022).



Saat dalam perjalanan, lanjut Apriansyah, sepeda motor korban hendak menyalip iring-iringan tiga mobil truk dari pelaku. Sempat diberi jalan setelah korban membunyikan klakson, namun para sopir akhirnya tidak memberi jalan.

Selanjutnya, Ismed yang merasa tidak terima lantaran jalannya ditutup langsung mencabut ikat pinggang dan megayunkan saat kendaraan motor korban berdampingan dengan salah satu truk pelaku.

"Terjadi kesalahpahaman, korban akhirnya menghentikan laju truk. Lalu, IS mengambil batu di TKP Lubuk Bakung dan memecahkan kaca bagian kiri salah satu mobil truk," terangnya.



Mendapati kaca pintu pecah, para pelaku yang menduga bahwa pengendara motor tersebut hendak melalukan begal. Lalu para sopir truk mengejar kedua korban dan berhasil mengeroyok Ismed dengan memukul korban menggunakan dua buah besi dongkrak, dan sempat melemparkan batu.

Dalam peristiwa pengeroyokan itu, salah satu pelaku juga sempat merekam dengan meneriaki Ismed sebagai pelaku begal. "Namun setelah anggota kroscek ke TKP bahwa pembegalan tidak benar," bebernya.

Akibatnya, kini korban mengalami sejumlah luka robek pada bagian kepala dan wajah, serta retak di bagian tulang bahu kiri.

Meski para pelaku terancam Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan secara bersama sama atau pengeroyokan, di sisi lain, ketiga pelaku juga hendak melaporkan balik korban lantaran aksi pengerusakan kaca mobil salah truk tersebut. "Kita akan melakukan mediasi dan mempertemukan antara pelaku dan korban," pungkasnya.
(nic)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3080 seconds (0.1#10.140)