Operasi Gabungan TNI Gagalkan Penyelundupan Orang di Perbatasan Entikong
loading...
A
A
A
ENTIKONG - Operasi gabungan TNI berhasil menggagalkan upaya penyelundupan orang di jalan tikus sisi kiri PLBN Entikong. Dimana Satgas Gabungan TNI yang terdiri dari Satgas Pamtas Yonif R-641/Bru, Satgas Gabungan Intelijen Kodam XII/Tpr dan BAIS TNI pada Minggu dini hari yang lalu 28 Juni 2020 telah mengamankan enam WNI yang akan masuk ke wilayah Malaysia lewat hutan atau jalan tikus sektor kiri PLBN Entikong.
Dansatgas Pamtas Yonif R-641/Bru Letkol Inf Kukuh Suharwiyono membenarkan adanya penyelundupan manusia tersebut. “Benar bahwa operasi gabungan TNI telah mengamankan 6 WNI yang akan masuk ke Malaysia lewat hutan pada hari Minggu dini hari,” jelas Kukuh dalam pernyataan tertulis yang diterima SINDOnews, Jumat (3/7/2020).
Pada kesempatan tersebut, kata dia, satu warga Entikong berinisial AR yang bertindak sebagai penunjuk jalan ikut diamankan. Dan setelah dilakukan pengembangan, sebanyak empat warga Entikong dengan inisial IT, R, PH dan S ikut diamankan. Mereka berperan sebagai penyalur TKI dan penghubung di lapangan. (Baca: Walhi Ungkap Temuan Dugaan Ilegal Mining di Blok Matarepe Konawe Utara)
Dari hasil pemeriksaan dan wawancara sejumlah barang bukti berupa uang, handphone dan percakapan whatsapp telah diamankan. Selanjutnya kasus tersebut diserahkan ke Polsek Entikong untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Kami sudah serahkan kasus ini ke Polsek Entikong pada hari Senin (29/6/2020) untuk ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku,” tambah Kukuh.
Kukuh mengimbau agar WNI yang akan masuk ke Malaysia mengikuti aturan yang berlaku, baik aturan administrasi Indonesia maupun Malaysia. “Apalagi disaat wabah Covid-19 ini ada aturan tambahan yang dikeluarkan Malaysia. Jadi warga kita perlu mengetahui dan mengikutinya,” tandas Kukuh.
Dansatgas Pamtas Yonif R-641/Bru Letkol Inf Kukuh Suharwiyono membenarkan adanya penyelundupan manusia tersebut. “Benar bahwa operasi gabungan TNI telah mengamankan 6 WNI yang akan masuk ke Malaysia lewat hutan pada hari Minggu dini hari,” jelas Kukuh dalam pernyataan tertulis yang diterima SINDOnews, Jumat (3/7/2020).
Pada kesempatan tersebut, kata dia, satu warga Entikong berinisial AR yang bertindak sebagai penunjuk jalan ikut diamankan. Dan setelah dilakukan pengembangan, sebanyak empat warga Entikong dengan inisial IT, R, PH dan S ikut diamankan. Mereka berperan sebagai penyalur TKI dan penghubung di lapangan. (Baca: Walhi Ungkap Temuan Dugaan Ilegal Mining di Blok Matarepe Konawe Utara)
Dari hasil pemeriksaan dan wawancara sejumlah barang bukti berupa uang, handphone dan percakapan whatsapp telah diamankan. Selanjutnya kasus tersebut diserahkan ke Polsek Entikong untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Kami sudah serahkan kasus ini ke Polsek Entikong pada hari Senin (29/6/2020) untuk ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku,” tambah Kukuh.
Kukuh mengimbau agar WNI yang akan masuk ke Malaysia mengikuti aturan yang berlaku, baik aturan administrasi Indonesia maupun Malaysia. “Apalagi disaat wabah Covid-19 ini ada aturan tambahan yang dikeluarkan Malaysia. Jadi warga kita perlu mengetahui dan mengikutinya,” tandas Kukuh.
(sms)