Diduga Lecehkan Kejaksaan, Alvien Lim Dilaporkan Ke Polda Jatim
Sabtu, 24 September 2022 - 11:55 WIB
loading...
A
A
A
"KEJAGUNG SARANG MAFIA PART 4 : DUGAAN KONSPIRASI OKNUM INDOSURYA". Dalam video dengan durasi sekitar 54 menit, 27 detik tersebut juga menyatakan bahwa "dirinya akan membuktikan bahwa pernyataannya itu benar dan bukanlah sebuah berita bohong".
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jatim Fathurahman membenarkan adanya laporan terhadap Alvin Lim. “Memang benar ada laporan tersebut, kita ikuti proses hukum selanjutnya,” jawab Fathur singkat, Sabtu (24/9/2022). Baca juga: Sebut Kejaksaan Sarang Mafia, Pengacara Alvin Lim Dipolisikan
Sementara itu dari pantauan dilapangan, puluhan karangan bunga berjejer didepan Kantor Kejati Jatim di Jalan Ahmad Yani, Surabaya. Pengiriman karangan bunga tersebut sebagai bentuk dukungan dari berbagai elemen masyarakat kepada Kejati Jatim untuk mengambil langkah hukum terhadap Alvin Lim.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, Alvin Lim adalah seorang pengacara atau advokat yang sedang menangani suatu perkara di Kejaksaan Agung (Kejagung).
Namun, dikarenakan diduga tidak terima dengan proses yang sedang berjalan, dia diduga menyebarkan video diduga mencemar nama baik isntitusi Kejaksaan.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jatim Fathurahman membenarkan adanya laporan terhadap Alvin Lim. “Memang benar ada laporan tersebut, kita ikuti proses hukum selanjutnya,” jawab Fathur singkat, Sabtu (24/9/2022). Baca juga: Sebut Kejaksaan Sarang Mafia, Pengacara Alvin Lim Dipolisikan
Sementara itu dari pantauan dilapangan, puluhan karangan bunga berjejer didepan Kantor Kejati Jatim di Jalan Ahmad Yani, Surabaya. Pengiriman karangan bunga tersebut sebagai bentuk dukungan dari berbagai elemen masyarakat kepada Kejati Jatim untuk mengambil langkah hukum terhadap Alvin Lim.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, Alvin Lim adalah seorang pengacara atau advokat yang sedang menangani suatu perkara di Kejaksaan Agung (Kejagung).
Namun, dikarenakan diduga tidak terima dengan proses yang sedang berjalan, dia diduga menyebarkan video diduga mencemar nama baik isntitusi Kejaksaan.
(don)
Lihat Juga :