Diduga Lecehkan Kejaksaan, Alvien Lim Dilaporkan Ke Polda Jatim
Sabtu, 24 September 2022 - 11:55 WIB
loading...
Puluhan karangan bunga berjejer di depan Kantor Kejati Jatim di Jalan Ahmad Yani, Surabaya sebagai bentuk dukungan dari berbagai elemen masyarakat kepada Kejati Jatim. Foto SINDOnews
A
A
A
SURABAYA - Persatuan Jaksa Republik Indonesia (Persaja) melaporkan Alvin Lim ke Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim pada Jumat (23/9/2022) sekitar pukul 16.00 WIB. Alvin Lim dipolisikan atas unggahannya di media sosial yang dianggap telah menghina institusi Kejaksaan.
Pelapor adalah Sekretaris Persaja Darwati Lahang, SH yang dikuasakan dari Persaja Wilayah Jatim. Pengacara tersebut diduga melakukan tindak pidana penghinaan dan pencemaran nama baik terhadap institusi Kejaksaan Agung RI. Baca juga: Kasus Investasi Bodong Inkrah, Kejari Tangsel Serahkan 12 Kg Emas dan 6 Sertifikat
Hal ini diatur dalam Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45A ayat (2) UU RI No 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 14 ayat (2) dan atau Pasal 15 UU RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan atau Pasal 156 KUHPidana.
Pelaporan tersebut bermula saat pada Kamis (22/9/2022), pengadu menemukan unggahan video pada Youtube channel yang diposting melalui akun Youtube Quotient TV yang berjudul
Pelapor adalah Sekretaris Persaja Darwati Lahang, SH yang dikuasakan dari Persaja Wilayah Jatim. Pengacara tersebut diduga melakukan tindak pidana penghinaan dan pencemaran nama baik terhadap institusi Kejaksaan Agung RI. Baca juga: Kasus Investasi Bodong Inkrah, Kejari Tangsel Serahkan 12 Kg Emas dan 6 Sertifikat
Hal ini diatur dalam Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45A ayat (2) UU RI No 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 14 ayat (2) dan atau Pasal 15 UU RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan atau Pasal 156 KUHPidana.
Pelaporan tersebut bermula saat pada Kamis (22/9/2022), pengadu menemukan unggahan video pada Youtube channel yang diposting melalui akun Youtube Quotient TV yang berjudul
Lihat Juga :