Sempat Dilepas karena Desakan Warga, Bos Narkoba di Lampung Utara Kembali Ditangkap
Sabtu, 24 September 2022 - 07:14 WIB
loading...
ALS (21) warga Jalan Stasiun Desa Blambangan, Kecamtan Blambangan Pagar, Lampung Utara, akhirnya kembali tertangkap setelah sebelumnya sempat dilepas karena desakan warga. Foto SINDOnews
A
A
A
LAMPUNG UTARA - ALS (21) warga Jalan Stasiun Desa Blambangan, Kecamtan Blambangan Pagar, Lampung Utara, akhirnya kembali tertangkap. Bandar narkoba yang sebelum sempat dilepas karena desakan warga ditangkap Tim Satuan Narkoba Polres Lampung Utara, Jumat (23/9/22) sore.
“Hari ini kita berhasil menangkap kembali tersangka yang melarikan diri. Dia ditangkap saat berada di Desa Campang, Kecamatan Abung Semuli,” ujar Kasat Narkoba, AKP Made Indra didampingi Kasi Humas AKP Zulkarnain dan Kasi Propam Ipda Okto Hendri. Baca juga:
Dalam Sembilan Bulan, Satresnarkoba Polda Sulsel Tangkap 2114 Pelaku Tindak Pidana Narkoba
Diketahuim beberapa hari lalu terjadi kericuhan saat penangkapan bandar narkoba di Stasiun Kereta Api Blambangan Pagar, Lampung Utara. Sekelompok warga menyerang polisi karena ingin membebaskan tersangka. Petugas yang melaklukan penangkapan mendapatkan perlawanan dari warga sekitar sehingga tersangka ALS dilepaskan.
Lanjut Kasat, tersangka merupakan bandar sabu di sekitaran tempat tinggalnya. ALS juga telah menyiapakan kios-kois untuk orang yang ingin mengkomsumsi narkoba jenis sabu .
“Hari ini kita berhasil menangkap kembali tersangka yang melarikan diri. Dia ditangkap saat berada di Desa Campang, Kecamatan Abung Semuli,” ujar Kasat Narkoba, AKP Made Indra didampingi Kasi Humas AKP Zulkarnain dan Kasi Propam Ipda Okto Hendri. Baca juga:
Dalam Sembilan Bulan, Satresnarkoba Polda Sulsel Tangkap 2114 Pelaku Tindak Pidana Narkoba
Diketahuim beberapa hari lalu terjadi kericuhan saat penangkapan bandar narkoba di Stasiun Kereta Api Blambangan Pagar, Lampung Utara. Sekelompok warga menyerang polisi karena ingin membebaskan tersangka. Petugas yang melaklukan penangkapan mendapatkan perlawanan dari warga sekitar sehingga tersangka ALS dilepaskan.
Lanjut Kasat, tersangka merupakan bandar sabu di sekitaran tempat tinggalnya. ALS juga telah menyiapakan kios-kois untuk orang yang ingin mengkomsumsi narkoba jenis sabu .
Lihat Juga :