Dalam Sembilan Bulan, Satresnarkoba Polda Sulsel Tangkap 2114 Pelaku Tindak Pidana Narkoba

Kamis, 22 September 2022 - 12:25 WIB
loading...
Dalam Sembilan Bulan, Satresnarkoba Polda Sulsel Tangkap 2114 Pelaku Tindak Pidana Narkoba
Dirnarkoba Polda Sulsel Kombes. Pol. Dodi Rahmawan S.I.K., M.H. (Ist)
A A A
MAKASSAR - Satresnarkoba Polda Sulawesi Selatan kembali menorehkan prestasi dalam pengungkapan tindak pidana narkoba .

Dalam kurung waktu sembilan bulan Satresnarkoba Polda Sulawesi Selatan telah berhasil mengungkap dan membongkar peredaran Narkoba serta pemakai Narkoba di wilayah hukum Polda Sulawesi Selatan.

Berdasarkan data yg didapatkan di berbagai polres di beberapa wilayah hukum Polda Sulsel yg dirangkum Satnarkoba Polda Sulsel ada 1.564 laporan yang masuk.

Dirnarkoba Polda Sulsel Kombes. Pol. Dodi Rahmawan S.I.K., M.H menjelaskan kepada awak media, dari 1.564 kasus yg diterima dari masyarakat, pihaknya telah berhasil menangkap dan mengamankan pelaku pengedar narkoba sebanyak 2.114 dengan rincian, Laki-laki (1.941) orang, dan Perempuan (173) orang.

"Barang bukti yang berhasil kami ungkap adalah sabu sebanyak 65.009,078 Gram (65 Kg), ekstasi 3.652 butir, ganja 13.354,43 gram (13 Kg), daftar G 370.184 butir, serta T.sintesis 1.200,64 gram (1 Kg)," kata Kombes. Pol. Dodi Rahmawan.

Baca: Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Gugat Cerai Dedi Mulyadi Setelah 19 Tahun Menikah.

Dikatakan, Dirnarkoba Polda Sulawesi Selatan menghimbau kepada seluruh masyarakat Jika ada informasi terkait adanya kegiatan masyarakat di sekitarnya yang mencurigakan melakukan transaksi barang haram tersebut (Narkoba) segera laporkan ke Polres atau Polsek-polsek terdekat. "Agar dapat ditindak lanjuti oleh anggota kami di lapangan," sebutnya.

Dodi juga mengajak seluruh masyarakat di Sulawesi Selatan untuk sama-sama menyelamatkan masa depan generasi muda. "Selamatkan masa depan anak-anak kita dari penggunaan Narkoba, anak-anak kita adalah penerus bangsa kita di masa akan datang nanti nya," pungkasnya.
(nag)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 1.2020 seconds (0.1#10.140)