Ini Profil Bupati Purwakarta yang Menggugat Cerai Suaminya Dedi Mulyadi
Rabu, 21 September 2022 - 23:18 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Komisi III DPR Dorong Hakim Berani Vonis Bebas Ade Yasin Jika Tak Terbukti Bersalah
Di balik senyum ramah yang selalu menghiasi wajahnya tersebut, Ambu Anne saat ini mendadak menjadi perbincangan setelah melayangkan gugatan cerai terhadap suaminya di Pengadilan Agama Kabupaten Purwakarta pada Senin 19 September 2022.
Humas Pengadilan Agama Purwakarta Asep Kustiwa membenarkan gugatan cerai yang dilayangkan resmi oleh Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika, yang telah diregistet dengan nomor perkara 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk tertanggal 19 September 2022.
"Ya benar, penggugat atas nama Hj. Anne Ratna Mustika melawan H. Dedi Mulyadi. Dan sidang pertama sudah dijadwalkan digelar pada Rabu, 05 Oktober 2022 nanti,"ujarnya.
Asep tidak bisa menjelaskan alasan mengenai gugatan cerai yang diajukan Ambu Anne. "Adapun sidang pertama akan digelar terbuka dan kemudian setelah pada masuk pada pokok perkara sidang akan digelar secara tertutup,"pungkasnya.
Di balik senyum ramah yang selalu menghiasi wajahnya tersebut, Ambu Anne saat ini mendadak menjadi perbincangan setelah melayangkan gugatan cerai terhadap suaminya di Pengadilan Agama Kabupaten Purwakarta pada Senin 19 September 2022.
Humas Pengadilan Agama Purwakarta Asep Kustiwa membenarkan gugatan cerai yang dilayangkan resmi oleh Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika, yang telah diregistet dengan nomor perkara 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk tertanggal 19 September 2022.
"Ya benar, penggugat atas nama Hj. Anne Ratna Mustika melawan H. Dedi Mulyadi. Dan sidang pertama sudah dijadwalkan digelar pada Rabu, 05 Oktober 2022 nanti,"ujarnya.
Asep tidak bisa menjelaskan alasan mengenai gugatan cerai yang diajukan Ambu Anne. "Adapun sidang pertama akan digelar terbuka dan kemudian setelah pada masuk pada pokok perkara sidang akan digelar secara tertutup,"pungkasnya.
(nic)
Lihat Juga :