Kuasa Hukum Minta Hakim Vonis Bebas Bupati Bogor Nonaktif Ade Yasin demi Hukum
Rabu, 21 September 2022 - 18:56 WIB
loading...
A
A
A
Seperti yang diperdengarkan jaksa melalui rekaman sadapan ketika Ihsan meminta uang kepada terdakwa Maulana Adam. Saat itu, Ihsan meminta kepada Adam agar menggenapkan uang yang semula Rp70 juta menjadi Rp100 juta seolah-olah atas perintah bupati.
"Biar Maulana Adam ikut (percaya) dengan saya jadi saya sebut nama ibu. Awalnya Hendra (auditor BPK) menyebutkanya 70, kemudian meminta 100 dibuletin," kata Ihsan saat memberikan keterangan di Pengadilan Tipikor Bandung, Senin (5/9/2022) lalu.
Ihsan menyebutkan, pengumpulan uang tersebut lantaran ada permintaan dari auditor BPK bernama Hendra Nur Rahmatullah Kartiwa dengan alasan untuk biaya sekolah Agus Khotib yang saat itu menjabat Kepala BPK RI Perwakilan Jabar.
Salah satu saksi yang dihadirkan Jaksa KPK, Mujiyono yang merupakan Kasubbag Keuangan Kecamatan Cibinong mengungkapkan bahwa oknum auditor BPK kerap kali melakukan permintaan sejumlah uang kepada pegawai di Pemkab Bogor.
Mujiyono mengaku sempat dimintai uang oleh auditor BPK bernama Gerry Ginajar Trie Rahmatullah yang kini berstatus terdakwa. Menurutnya, Gerry meminta uang senilai Rp900 juta yang merupakan asumsi 10 persen dari nilai pagu pekerjaan infrastruktur di beberapa kelurahan yang ada di Kecamatan Cibinong.
"Setelah permintaan Gerry, saya melaporkan ke camat, kemudian camat memanggil lurah. Kemudian saya sampaikan ada permintaan dari BPK, 10 persen dari infrastruktur," ujarnya saat memberikan keterangan di Pengadilan Tipikor, Senin (15/8/2022) lalu.
"Biar Maulana Adam ikut (percaya) dengan saya jadi saya sebut nama ibu. Awalnya Hendra (auditor BPK) menyebutkanya 70, kemudian meminta 100 dibuletin," kata Ihsan saat memberikan keterangan di Pengadilan Tipikor Bandung, Senin (5/9/2022) lalu.
Ihsan menyebutkan, pengumpulan uang tersebut lantaran ada permintaan dari auditor BPK bernama Hendra Nur Rahmatullah Kartiwa dengan alasan untuk biaya sekolah Agus Khotib yang saat itu menjabat Kepala BPK RI Perwakilan Jabar.
Salah satu saksi yang dihadirkan Jaksa KPK, Mujiyono yang merupakan Kasubbag Keuangan Kecamatan Cibinong mengungkapkan bahwa oknum auditor BPK kerap kali melakukan permintaan sejumlah uang kepada pegawai di Pemkab Bogor.
Mujiyono mengaku sempat dimintai uang oleh auditor BPK bernama Gerry Ginajar Trie Rahmatullah yang kini berstatus terdakwa. Menurutnya, Gerry meminta uang senilai Rp900 juta yang merupakan asumsi 10 persen dari nilai pagu pekerjaan infrastruktur di beberapa kelurahan yang ada di Kecamatan Cibinong.
"Setelah permintaan Gerry, saya melaporkan ke camat, kemudian camat memanggil lurah. Kemudian saya sampaikan ada permintaan dari BPK, 10 persen dari infrastruktur," ujarnya saat memberikan keterangan di Pengadilan Tipikor, Senin (15/8/2022) lalu.
(shf)
Lihat Juga :