Kuasa Hukum Minta Hakim Vonis Bebas Bupati Bogor Nonaktif Ade Yasin demi Hukum

Rabu, 21 September 2022 - 18:56 WIB
loading...
Kuasa Hukum Minta Hakim...
Bupati Bogor non-aktif Ade Yasin meminta majelis hakim menjatuhkan vonis bebas jelang pembacaan vonis yang akan digelar di Tipikor Bandung, Jumat (23/9/2022). Foto/SINDOnews/Agung Bakti Sarasa
A A A
BANDUNG - Bupati Bogor non-aktif Ade Yasin meminta majelis hakim menjatuhkan vonis bebas jelang pembacaan vonis yang bakal digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung, Jumat (23/9/2022) mendatang.

Permintaan tersebut disampaikan Dinalara Butar Butar, kuasa hukum Ade Yasin. Menurutnya, majelis hakim harus menjatuhkan vonis bebas demi hukum karena kliennya tidak terbukti bersalah.



Menurut Dinalara, Ade Yasin tak terbukti terlibat dalam perkara dugaan suap yang dilakukan anak buahnya kepada auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) Perwakilan Jawa Barat.

Hal itu berdasarkan keterangan 39 saksi yang dihadirkan Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan dua saksi ahli selama persidangan di Pengadilan Tipikor Bandung.



Diketahui, Majelis hakim yang diketuai oleh Hera Kartiningsih akan membacakan vonis untuk Ade Yasin dan tiga terdakwa lainnya pada sidang tuntutan yang diagendakan berlangsung Jumat, (23/9/2022).

Tiga terdakwa lainnya yang merupakan pegawai Pemerintah Kabupaten Bogor, yaitu Ihsan Ayatullah Kasubid Kasda BPKAD, Maulana Adam Sekretaris DPUPR, dan Rizki Taufik Hidayat PPK di DPUPR.


Dinalara yakin, majelis hakim akan objektif dalam memberikan putusan. Pasalnya, tiga terdakwa pegawai Pemkab Bogor pun sudah mengaku di persidangan bahwa tidak mendapat perintah dari Ade Yasin dalam melakukan dugaan suap.

Dia menyatakan, tim penasehat hukum Ade Yasin dengan tegas akan melakukan upaya hukum lainnya jika hakim memutuskan kliennya bersalah meski hanya dengan menjatuhkan hukuman kurungan satu hari.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hasto PDIP Didakwa Suap...
Hasto PDIP Didakwa Suap Rp600 Juta ke Komisioner KPU Wahyu Setiawan
Berkas Dilimpahkan ke...
Berkas Dilimpahkan ke PN Jaksel, Anak Bos Prodia Segera Disidang
PN Serang Vonis Mati...
PN Serang Vonis Mati Agus, Pembunuh Anak Kandung Usia 3 Tahun di Ciomas
Briptu Fadilatun Nikmah,...
Briptu Fadilatun Nikmah, Polwan Pembakar Suami Divonis 4 Tahun Penjara
Kisah Bripka Seladi...
Kisah Bripka Seladi Polisi Jujur, Jadi Pemulung untuk Hindari Suap
Hakim PN Karawang Putuskan...
Hakim PN Karawang Putuskan Kusumayati Terdakwa Pemalsuan SKW Dipenjara 14 Bulan
KPK Didesak Segera Tetapkan...
KPK Didesak Segera Tetapkan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor sebagai DPO
Penyidik Kejagung Turun...
Penyidik Kejagung Turun ke Jatim, Periksa Ayah Ronald Tannur
Tok! Muller Bersaudara...
Tok! Muller Bersaudara Divonis 3,5 Tahun Penjara di Kasus Lahan Dago Elos
Rekomendasi
Komisi I DPR Tekankan...
Komisi I DPR Tekankan Pentingnya Perlindungan Anak di Era Digital
Mendikti Saintek Rancang...
Mendikti Saintek Rancang Lembaga Pinjaman Pendidikan untuk Mahasiswa
Egy Maulana Vikri Absen...
Egy Maulana Vikri Absen saat Timnas Indonesia vs Australia
Berita Terkini
Lebaran di Solo, Jokowi...
Lebaran di Solo, Jokowi Tak Gelar Open House di Rumah
14 menit yang lalu
Tingkatkan Kualitas...
Tingkatkan Kualitas SDM, Gubernur Kalteng Gagas Program Satu Rumah Satu Sarjana
15 menit yang lalu
PN Tangerang Kabulkan...
PN Tangerang Kabulkan Praperadilan Korban Kriminalisasi, Pengacara FR Apresiasi Hakim
42 menit yang lalu
Abrasi Sungai Mengancam...
Abrasi Sungai Mengancam Jalan di Aceh Barat, Bupati Tarmizi Tindak Cepat dengan Normalisasi!
56 menit yang lalu
Bank Jatim Salurkan...
Bank Jatim Salurkan Donasi untuk Korban Banjir Bandang Situbondo
1 jam yang lalu
Sadis! Suami Tega Bakar...
Sadis! Suami Tega Bakar Istri Siri karena Cemburu
1 jam yang lalu
Infografis
Uskup AS Minta LGBT...
Uskup AS Minta LGBT Diampuni, Donald Trump Marah-marah
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved