Curhat Emak-Emak Buruh Linting Rokok: Dulu Bisa Lembur Kita Makan Enak, Kini Tak Ada Lagi

Rabu, 21 September 2022 - 12:57 WIB
loading...
A A A
Dia menuturkan, sekira lima tahun terakhir menjadi waktu paling berat bagi buruh linting rokok. Mereka hampir tak pernah lembur bekerja karena tak banyak produksi seperti semula. “Ya penyebabnya termasuk kenaikan cukai rokok. Itu sangat berdampak. Apalagi ada kabar pada tahun 2023 cukai rokok akan meningkat. Ini bakal semakin memperberat kondisi kami,” cetusnya.

Sekarang harga BBM naik, harga-harga kebutuhan naik. Padahal nanti kalau cukai rokok benar-benar dinaikkan maka produksi rokok juga akan turun. "Akibatnya kami yang bekerja sebagai buruh rokok ini akan semakin terdampak. Harapannya jelas, cukai rokok tak naik,” bebernnya.

Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PP FSP RTMM-SPSI) Provinsi Jawa Tengah menyebut terdapat 107.181 anggota yang bekerja di bidang rokok. Jumlah tersebut berdasarkan verifikasi keanggotaan serikat pekerja yang diselenggarakan Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jawa Tengah per Juni 2022.

Sebanyak 80,01 persen di antaranya bekerja di pabrik rokok yang memproduksi sigaret kretek tangan (SKT), dan 19,09 persen bekerja di pabrik makanan dan minuman yang tersebar di 24 kabupaten/kota. Sementara itu di seluruh Indonesia, anggota PP FSP RTMM – SPSI berjumlah 227.579 yang tersebar di 15 provinsi, 56 kabupaten/kota, dan 456 pimpinan unit kerja di tingkat perusahaan.

“Rencana pemerintah menaikkan cukai hasil tembakau (CHT) tidaklah bijak, mengingat industri ini telah tertekan akibat pandemi Covid-19 secara bertubi-tubi. Industri hasil tembakau (IHT) seolah dianggap sebagai sapi perah pemerintah yang harus terus berkontribusi bagi negara melalui cukai dan pajak, tetapi rakyat kecil yang terlibat di dalamnya tidak diperhatikan,” kata Ketua FSP RTMM-SPSI Jateng, Edy Riyanto.

“Kelangsungan hidup dan kesejahteraan anggota kami seolah menjadi tidak penting dan terabaikan jika pemerintah menetapkan kenaikan CHT yang terlalu tinggi pada 2023,” sambungnya.

Dia menyampaikan, kenaikan harga-harga barang kini juga memicu rendahnya daya beli. Dampak tekanan inflasi mulai terasa dan sehingga berpotensi mempengaruhi serapan tenaga kerja. Di tengah naiknya harga berbagai komoditas, kenaikan cukai akan kembali menambah beban industri rokok.

“Kami sangat mengkhawatirkan situasi ini akan memaksa perusahaan di industri rokok melakukan efisiensi dengan mengurangi jumlah pekerja. Harapan kami kalau cukai rokok bisa seperti pada 2019, yakni 0 persen. Artinya tidak ada kenaikan cukai rokok,” tandasnya.
(don)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1264 seconds (0.1#10.140)