Kunker ke UMY, Panja Perguruan Tinggi Gali Masukan dari Dunia Kampus

Selasa, 20 September 2022 - 01:32 WIB
loading...
Kunker ke UMY, Panja Perguruan Tinggi Gali Masukan dari Dunia Kampus
Panja Perguruan Tinggi Komisi X DPR RI saat melakukan kunjungan kerja spesifik ke Universitas Muhammadiyah Yogyakarta.
A A A
JOGJAKARTA - Panitia Kerja (Panja) Perguruan Tinggi Komisi X DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik ke Jogjakarta. Para wakil rakyat ini mengunjungi Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY).

"Kunker spesifik ini dimaksudkan untuk menggali masukan dan aspirasi yang berkembang dari stakeholder pendidikan, khususnya dengan para rektor dan ketua sekolah tinggi swasta," kata anggota Panja Muhamad Nur Purnamasidi.

Politisi Fraksi Partai Golkar dari dapil Jawa Timur IV Jember Lumajang ini menilai peranan perguruan tinggi swasta yang dikelola masyarakat untuk mencerdaskan kehidupan bangsa belum mendapatkan apresiasi secara proporsional. Dia melihat relatif belum optimal kehadiran negara untuk mendukung, utamanya segi pendanaan.

Baca juga: Sri Sultan HB X Akan Orasi Ilmiah di Maritime Road Map 2045 Symposium

"Terkesan terdapat dikotomi vis a vis secara diametral, serta perbedaan perlakuan diskriminatif antara PTN dengan PTS," tegas Bang Pur, sapaan akrabnya.

Dengan adanya PTN BH (perguruan tinggi negeri berbadan hukum) diharapkan menjadi pintu masuk, memberikan peluang/akses yang sama bagi PTS mendapatkan porsi pendanaan dari alokasi 20% APBN fungsi pendidikan sebagaimana mandatori UUD 1945.

"Menjadi penting bagi pemerintah membuat kebijakan yang adil dengan mengatur skema block grand biaya operasional PTS," imbuhnya.

Sementara, Bang Pur juga sependapat dengan revisi perpajakan untuk Badan Penyelenggara Perguruan Tinggi. "Penyelenggara lembaga pendidikan tinggi tentunya tidak profit oriented. Tidak untuk tujuan komersialisasi. Kalaupun ada, porsinya relatif kecil. Karenanya diperlukan revisi regulasi berupa pembebasan pengenaan PPN untuk pembelian barang dan jasa bagi Perguruan Tinggi, terutama pengadaan sarana prasarana, penelitian serta dana hibah untuk penelitian yang diperoleh dosen," pungkas alumnus FISIP Universitas Jember.

Dalam kunker yang berlangsung Jumat hingga Minggu (16 hingga 18 September) tersebut muncul aspirasi agar merevisi regulasi terkait berbagai kebijakan yang dinilai menghambat kemajuan Pendidikan Tinggi. Antara lain Peraturan BAN PT No.1 Tahun 2022, Lembaga Akreditasi Mandiri dan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 6 tahun 2022 tentang Badan Nasional Sertifikasi Profesi.
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1132 seconds (0.1#10.140)