Wagub Emil Teruskan Aspirasi Buruh Jatim ke Pemerintah Pusat
Selasa, 20 September 2022 - 08:13 WIB
loading...
Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak dan Sekdaprov menerima ribuan buruh dari 38 aliansi serikat pekerja Jawa Timur di Kantor Gubernur Jatim, Senin (19/9/2022) malam.
A
A
A
SURABAYA - Wakil Gubernur Jawa Timur (Jatim) Emil Elestianto Dardak menerima ribuan buruh dari 38 aliansi serikat pekerja Jawa Timur di Kantor Gubernur Jatim, Jalan Pahlawan, Surabaya, Senin (19/9/2022) malam.
Para buruh tersebut, secara khusus hadir untuk menemui pejabat pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk menyuarakan penolakan terkait kebijakan pemerintah menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) serta merevisi Upah Minimum Kota (UMK) tahun 2022. Buruh juga berharap agar Undang-Undang (UU) Cipta Kerja agar dicabut oleh pemerintah pusat.
Baca juga: Diusir PSK dari Kamar Hotel Gegara Senjata Loyo, Dimas Nekat Curi HP
Emil mengatakan, keresahan yang dirasakan oleh para buruh Jatim merupakan keresahan yang juga dialami oleh seluruh masyarakat luas. Oleh karenanya, Emil menyampaikan jika dirinya mendengarkan aspirasi para buruh.
"Kami yakin panjenengan semua duduk di sini juga memiliki rasa percaya pada kami. Insyaallah kami akan memperjuangkan yang terbaik," tegas Emil.
Para buruh tersebut, secara khusus hadir untuk menemui pejabat pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk menyuarakan penolakan terkait kebijakan pemerintah menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) serta merevisi Upah Minimum Kota (UMK) tahun 2022. Buruh juga berharap agar Undang-Undang (UU) Cipta Kerja agar dicabut oleh pemerintah pusat.
Baca juga: Diusir PSK dari Kamar Hotel Gegara Senjata Loyo, Dimas Nekat Curi HP
Emil mengatakan, keresahan yang dirasakan oleh para buruh Jatim merupakan keresahan yang juga dialami oleh seluruh masyarakat luas. Oleh karenanya, Emil menyampaikan jika dirinya mendengarkan aspirasi para buruh.
"Kami yakin panjenengan semua duduk di sini juga memiliki rasa percaya pada kami. Insyaallah kami akan memperjuangkan yang terbaik," tegas Emil.
Lihat Juga :