Cekik Ibu yang Memohon-mohon Maaf, Polisi di Pinrang Jalani Hukuman
loading...
A
A
A
PINRANG - Polisi di Kabupaten Pinrang, berinisial Aipda S akhirnya harus menjalani hukuman dari atasannya, karena telah melakukan penganiayaan terhadap seorang ibu rumah tangga, yang diketahui bernama Tika. Video penganiayan tersebut, viral di media sosial.
Kepastian pemberian sanksi terhadap pelaku penganiayaan ini, disampaikan Kapolres Pinrang, AKBP Mohammad Roni Mustofa. "Yang bersangkutan langsung kami periksa, untuk mendalami kasus yang terjadi," tegasnya.
Dalam video yang beredar di media sosial, terlihat Aipda S yang mengenakan pakaian seragam warna hitam-hitam, lengkap dengan sepatu Pakaian Dinas Lapangan (PDL), terlihat marah-marah kepada seorang ibu. Bahkan, oknum polisi itu terlihat mencekik leher korban.
Beberapa kali terlihat oknum polisi itu mencekik, dan memukul korbannya sambil marah-marah. Sementara korbannya terlihat sudah tak berdaya, dan hanya bisa memohon maaf. Peristiwa penganiayaan ini ini terjadi di Desa Wae Tuoe, Kecamatan Lanrisang, Kabupaten Pinrang, pada Sabtu (17/9/2022).
Ternyata antara pelaku dengan korban penganiayaan masih memiliki hubungan keluarga. Penganiayaan terjadi, diduga akibat oknum polisi tersebut emosi mengetahui korban telah mencuri ikan di kolam miliknya.
Antara korban dengan oknum polisi yang melakukan penganiayaan tersebut, sudah terjadi proses perdamaian, namun oknum polisi tersebut tetap menjalani proses hukuman atas tindakannya.
Kepastian pemberian sanksi terhadap pelaku penganiayaan ini, disampaikan Kapolres Pinrang, AKBP Mohammad Roni Mustofa. "Yang bersangkutan langsung kami periksa, untuk mendalami kasus yang terjadi," tegasnya.
Dalam video yang beredar di media sosial, terlihat Aipda S yang mengenakan pakaian seragam warna hitam-hitam, lengkap dengan sepatu Pakaian Dinas Lapangan (PDL), terlihat marah-marah kepada seorang ibu. Bahkan, oknum polisi itu terlihat mencekik leher korban.
Beberapa kali terlihat oknum polisi itu mencekik, dan memukul korbannya sambil marah-marah. Sementara korbannya terlihat sudah tak berdaya, dan hanya bisa memohon maaf. Peristiwa penganiayaan ini ini terjadi di Desa Wae Tuoe, Kecamatan Lanrisang, Kabupaten Pinrang, pada Sabtu (17/9/2022).
Ternyata antara pelaku dengan korban penganiayaan masih memiliki hubungan keluarga. Penganiayaan terjadi, diduga akibat oknum polisi tersebut emosi mengetahui korban telah mencuri ikan di kolam miliknya.
Antara korban dengan oknum polisi yang melakukan penganiayaan tersebut, sudah terjadi proses perdamaian, namun oknum polisi tersebut tetap menjalani proses hukuman atas tindakannya.
(eyt)