PCNU Karawang Ancam Gembok Kantor, Ini Penyebabnya
Jum'at, 16 September 2022 - 03:58 WIB
loading...
Sebanyak 22 MWC PCNU Karawang ancam gembok kantor jika PBNU tak kunjung mengesahkan hasil konfercab. Foto: MPI/Nilakusuma
A
A
A
KARAWANG - Sebanyak 22 Majelis Wilayah Cabang (MWC) PCNU Kabupaten Karawang mengancam 'Gembok' kantor PCNU.
Ancaman itu dilontarkan jika pengurus PBNU memaksa caretaker untuk melakukan pemilihan ulang Konfrensi Cabang ( Konfercab) memilih pengurus baru.
Padahal PCNU Karawang sudah melaksanakan konfercab 2 bulan lalu, namun hingga kini tidak juga disahkan oleh PBNU, malah membentuk caretaker untuk memilih pengurus baru.
Baca juga: Memilukan! Dituduh Sebagai Hacker Bjorka, Remaja Cirebon Kini Syok Berat dan Sulit Tidur
Jurubicara 22 MWC, Isep Ahmad mengatakan, konfercab PCNU Karawang sudah dilaksanakan sesuai aturan, tapi kenapa pengurus PBNU tidak mensahkan hasil konfercab.
Sebanyak 22 MWC dari 30 MWC meminta PBNU mengesahkan hasil konfercab. " Pelaksanaan Konfercab sudah sesuai AD ART kenapa tidak disahkan. Kami sudah menanyakan sebabnya tapi tidak ditanggapi oleh pengurus PBNU," katanya, Kamis (15/9/22).
Ancaman itu dilontarkan jika pengurus PBNU memaksa caretaker untuk melakukan pemilihan ulang Konfrensi Cabang ( Konfercab) memilih pengurus baru.
Padahal PCNU Karawang sudah melaksanakan konfercab 2 bulan lalu, namun hingga kini tidak juga disahkan oleh PBNU, malah membentuk caretaker untuk memilih pengurus baru.
Baca juga: Memilukan! Dituduh Sebagai Hacker Bjorka, Remaja Cirebon Kini Syok Berat dan Sulit Tidur
Jurubicara 22 MWC, Isep Ahmad mengatakan, konfercab PCNU Karawang sudah dilaksanakan sesuai aturan, tapi kenapa pengurus PBNU tidak mensahkan hasil konfercab.
Sebanyak 22 MWC dari 30 MWC meminta PBNU mengesahkan hasil konfercab. " Pelaksanaan Konfercab sudah sesuai AD ART kenapa tidak disahkan. Kami sudah menanyakan sebabnya tapi tidak ditanggapi oleh pengurus PBNU," katanya, Kamis (15/9/22).
Lihat Juga :