PCNU Karawang Ancam Gembok Kantor, Ini Penyebabnya

Jum'at, 16 September 2022 - 03:58 WIB
loading...
PCNU Karawang Ancam...
Sebanyak 22 MWC PCNU Karawang ancam gembok kantor jika PBNU tak kunjung mengesahkan hasil konfercab. Foto: MPI/Nilakusuma
A A A
KARAWANG - Sebanyak 22 Majelis Wilayah Cabang (MWC) PCNU Kabupaten Karawang mengancam 'Gembok' kantor PCNU.

Ancaman itu dilontarkan jika pengurus PBNU memaksa caretaker untuk melakukan pemilihan ulang Konfrensi Cabang ( Konfercab) memilih pengurus baru.

Padahal PCNU Karawang sudah melaksanakan konfercab 2 bulan lalu, namun hingga kini tidak juga disahkan oleh PBNU, malah membentuk caretaker untuk memilih pengurus baru.



Jurubicara 22 MWC, Isep Ahmad mengatakan, konfercab PCNU Karawang sudah dilaksanakan sesuai aturan, tapi kenapa pengurus PBNU tidak mensahkan hasil konfercab.



Sebanyak 22 MWC dari 30 MWC meminta PBNU mengesahkan hasil konfercab. " Pelaksanaan Konfercab sudah sesuai AD ART kenapa tidak disahkan. Kami sudah menanyakan sebabnya tapi tidak ditanggapi oleh pengurus PBNU," katanya, Kamis (15/9/22).

Menurut Isep, pengurus MWC sudah datang ke kantor PBNU untuk bertemu pengurus dan menanyakan alasan belum disahkan hasil Konfercab. Namun ketua dan sekretaris PBNU tidak mau bertemu. "Kami sudah datang tapi mereka tidak mau bertemu. Sampai saat ini kami belum ketemu dan mendapat penjelasan," ketusnya.



Isep mengatakan, pengurus PBNU malah membentuk careteker untuk memilih pengurus baru. Dia mengingatkan jika careteker bentukan PBNU datang, 22 MWC sepakat akan mengunci kantor PCNU dengan gembok. "Kita gembok kalau mereka datang," katanya.

Isep menegaskan, jika aspirasi 22 MWC belum juga didengar pihaknya akan melakukan upaya hukum untuk mendapatkan keadilan. Sebab mereka menilai kebijakan PBNU telah merugikan PCNU Karawang. "Kami akan mencari keadilan dengan melakukan upaya hukum. Ini langkah terakhir yang akan kami lakukan," tegasnya.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1566 seconds (0.1#10.140)