Oknum PNS di Mataram Panik Digerebek Pesta Sabu di Kamar Hotel
Jum'at, 16 September 2022 - 05:05 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Oknum ASN di Sinjai Tendang Siswi SMP hingga Jatuh, Yuni Astuti: Pelakunya Layak Dipecat
“Para pelaku penyalahgunaan narkoba yang diamankan ini merupakan, mahasiswa, siswa SMP atau masih di bawah umur dan salah satunya merupakan PNS,” ujar Yogi.
Kini, kesembikan pelaku penyalahgunaan narkotika sudah diamankan dan ditahan di Mapolresta Mataram untuk proses hukum lebih lanjut.
“Mereka dijerat dengan undang undang anti narkotika dengan ancaman kurungan maksimal 20 tahun penjara,” tandasnya.
“Para pelaku penyalahgunaan narkoba yang diamankan ini merupakan, mahasiswa, siswa SMP atau masih di bawah umur dan salah satunya merupakan PNS,” ujar Yogi.
Kini, kesembikan pelaku penyalahgunaan narkotika sudah diamankan dan ditahan di Mapolresta Mataram untuk proses hukum lebih lanjut.
“Mereka dijerat dengan undang undang anti narkotika dengan ancaman kurungan maksimal 20 tahun penjara,” tandasnya.
(nic)
Lihat Juga :