Jengkel Ditegur Main HP di Masjid Seharian, Juru Parkir Bakar Rumah Pria yang Menegurnya

Kamis, 15 September 2022 - 14:55 WIB
loading...
Jengkel Ditegur Main...
Tersangka WRK alias Wiku (30) warga Kampung Pajeksan GT I/545 Sosromenduran Gedongtengen, Jogjakarta, DIY ditangkap polisi gara-gara membakar rumah seorang warga. Foto/Dok Polresta Yogyakarta
A A A
JOGJA - Tersangka WRK alias Wiku (30) warga Kampung Pajeksan GT I/545 RT 032/RW 008 Sosromenduran, Gedongtengen, Jogjakarta, DIY ditangkap polisi gara-gara membakar rumah seorang warga.

Pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan secara intensif pihak Kepolisian hingga Kamis (15/9/2022) siang.

Baca juga: Diduga Sakit Hati, Warga Semarang Bakar Rumah Mertua

Lelaki yang berprofesi sebagai juru parkir tersebut diamankan polisi karena diduga sengaja membakar sebuah homestay milik Hargo Wahyudi warga Kampung Pajeksan GT I/521 Rt 030 Rw 008 Sosromenduran, Gedongtengen, Jogjakarta.

Kasi Humas Polresta Yogyakarta, AKP Timbul Sasana Raharja menuturkan, kebakaran itu sendiri terjadi Kamis (15/9/2022) dini hari tadi sekitar pukul 03.00 WIB. Akibat kebakaran tersebut, rumah huni dan homestay milik korban ludes.

"Berdasarkan keterangan saksi dan pengakuan yang diduga pelaku bernama WRK," ujarnya.

Sampai saat ini pihaknya memang masih melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku pembakaran. Namun hingga tengah hari, pihaknya kesulitan menggali informasi dari terduga pelaku karena WRK masih di bawah pengaruh minuman keras.

Baca juga: Menolak Dieksekusi, 3 Bersaudara di Makassar Bakar Rumah Sendiri

Namun dari informasi yang berhasil dihimpun petugas, pelaku melakukan perbuatan dengan sengaja membakar rumah huni homestay tersebut dilatarbelakangi selisih paham masa lalu. Sehingga timbul rasa dendam dari pelaku kepada korban.

Dugaan aksi pembakaran tersebut dilakukan pelaku dengan cara membakar plastik dan tisu yang diletakkan dengan tumpukan kardus di sebelah bangunan rumah huni atau homestay tersebut. Sehingga api kemudian membesar dan kemudian membakar isi rumah.

"Kita masih selidiki kebenarannya," ujarnya.



Menurut keterangan saksi, diduga Wiku sekitar pukul 01.00 WIB sudah dalam pengaruh miras. Hingga kemudian dari keterangan saksi lainnya sekitar jam 02.00 WIB, pelaku terlihat berada di sebelah rumah milik korban.

Saat itu terduga pelaku telah membakar-bakar plastik dan tisu kemudian dinyalakan dengan korek api. Aksi yang dilakukan oleh terduga pelaku tersebut direkam melalui handphone oleh salah seorang warga.

Setelah membakar kardus dan tisu, pelaku kemudian berjalan pergi melewati gang yang berada di sebelah rumah tersebut. Sesaat kemudian sejumlah warga berteriak karena ada kebakaran, kemudian datang Damkar dan kepolisian bersama warga memadamkan api.

Timbul menambahkan, saat ini pelaku masih dalam pengaruh miras, namun berdasarkan keterangan korban. Namun sekitar 1 bulan sebelumnya pelaku pernah mencuri HP korban namun diselesaikan secara kekeluargaan.

"Sekitar 1 minggu sebelumnya pelaku juga ditegur oleh korban karena dari subuh sampe ashar hanya main HP di masjid. Teguran itu membuat pelaku sempat marah-marah," ungkapnya.

Dari pelaku, polisi menyita barang bukti berupa celana ukuran 7/8 warna hitam dan kaus lengan pendek warna hitam, yang bertuliskan "SANTRI NEKAD". Pakaian tersebut digunakan pelaku pada saat melakukan perbuatan tersebut.

"Rencananya akan kami kenakan Pasal 187 KUHP. Untuk kebakarannya kerugian belum ditaksir," pungkasnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sadis! Perempuan Dibunuh...
Sadis! Perempuan Dibunuh dan Dibakar Mantan Pacar, Jasadnya Dibuang ke Sungai Enim
Tragis, Balita 2 Tahun...
Tragis, Balita 2 Tahun Tewas dengan Luka Tusukan di Bekasi
Warga Negara Korsel...
Warga Negara Korsel Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Bekasi, Diduga Dibunuh
Polda Metro Tangkap...
Polda Metro Tangkap 173 Begal, Penasihat Ahli Kapolri: Agar Jakarta Aman
Sadis! Geng Motor Bacok...
Sadis! Geng Motor Bacok 2 Pengendara Motor di Flyover Cibodas Tangerang
Sadis! Begal Ikat dan...
Sadis! Begal Ikat dan Buang Perempuan Cantik di Jalanan, Mobil dan iPhone Digasak
Bareskrim Ungkap Modus...
Bareskrim Ungkap Modus Phishing Tools yang Bikin Kerugian Global Rp350 Miliar
Bareskrim Polri Sita...
Bareskrim Polri Sita 23 Ton Bawang dan Cabai Impor Ilegal di Pontianak
Usai Diperiksa Bareskrim,...
Usai Diperiksa Bareskrim, Eks Direktur PT DSI Langsung Ditahan
Rekomendasi
Proyek Jet Tempur FCAS...
Proyek Jet Tempur FCAS Prancis-Jerman Gagal, Pukulan Telak bagi Macron
Profesor Ahli Gizi dan...
Profesor Ahli Gizi dan Dokter Anak Bakal Direkrut sebagai Dewan Pengarah BGN
Diwarnai Penguatan 307...
Diwarnai Penguatan 307 Saham, IHSG Dibuka Berbalik Menghijau ke 5.344
Berita Terkini
Ada FIFA Matchday Indonesia...
Ada FIFA Matchday Indonesia Vs Mozambik, Masyarakat Diimbau Hindari Kawasan GBK
Yeho Gathering 2026,...
Yeho Gathering 2026, Merayakan 20 Tahun Perjalanan Sekolah
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
Liburan ke China Makin...
Liburan ke China Makin Praktis, Kini Bisa Tinggal Scan Pakai QRIS Cross-Border BRImo!
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
Infografis
5 Pesepak Bola Dunia...
5 Pesepak Bola Dunia yang Tetap Puasa di Tengah Kompetisi Padat Ramadan 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved