Menparekraf Sandiaga Uno Bagikan Trik Sukses kepada 300 Pelaku UMKM
Rabu, 14 September 2022 - 20:21 WIB
loading...
Menparekraf Sandiaga Salahuddin Uno membagikan trik sukses kepada 300 pelaku ekonomi kreatif UMKM di Kota Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (14/9/2022). Foto/iNews TV/Muhammad Riza Vahlevi
A
A
A
PALEMBANG - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno membagikan trik sukses kepada 300 pelaku ekonomi kreatif Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kota Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (14/9/2022).
Trik sukses ini disampaikan Sandiaga dalam pertemuan dengan pelaku UMKM di rumah dinas Wali Kota Pelembang. Diharapkan hal ini mempercepat pertumbuhan ekonomi dengan membuka peluang usaha sehingga UMKM naik kelas.
Baca juga: Menparekraf Sandiaga Uno Dukung Event Daerah Potensial
Sandiaga juga mengatakan bagi para UMKM yang saat ini tengah kesulitan dalam mengembangkan usaha terkhusus dalam pengadaan bahan baku serta pemasaran, maka dari Kemenparekraf siap memfasilitasi.
"Kami akan mempromosikan produk-produk baik di kancah nasional hingga internasional," katanya.
Sandiaga menyarankan supaya UMKM di Kota Palembang bisa membawa ekonominya menjadi lebih kreatif. Dengan demikian bisa mempercepat pertumbuhan ekonomi dengan membuka peluang usaha.
Trik sukses ini disampaikan Sandiaga dalam pertemuan dengan pelaku UMKM di rumah dinas Wali Kota Pelembang. Diharapkan hal ini mempercepat pertumbuhan ekonomi dengan membuka peluang usaha sehingga UMKM naik kelas.
Baca juga: Menparekraf Sandiaga Uno Dukung Event Daerah Potensial
Sandiaga juga mengatakan bagi para UMKM yang saat ini tengah kesulitan dalam mengembangkan usaha terkhusus dalam pengadaan bahan baku serta pemasaran, maka dari Kemenparekraf siap memfasilitasi.
"Kami akan mempromosikan produk-produk baik di kancah nasional hingga internasional," katanya.
Sandiaga menyarankan supaya UMKM di Kota Palembang bisa membawa ekonominya menjadi lebih kreatif. Dengan demikian bisa mempercepat pertumbuhan ekonomi dengan membuka peluang usaha.
Lihat Juga :