Tampar PM TNI, Oknum Polisi Polda Sumsel Akan Diproses Sesuai Hukum
Rabu, 14 September 2022 - 15:52 WIB
loading...
A
A
A
Kombes Pol Supriadi mengatakan, video aksi penamparan yang dilakukan oknum polisi terhadap PM TNI berdurasi 1 menit 25 detik. Video itu pun viral di media sosial. Lanjut Supriadi, lokasi PM TNI yang mengatur lalu lintas itu memang diketahui sering terjadi kemacetan karena lokasinya berada di depan sebuah sekolah.
Berdasarkan rekaman CCTV, saat itu ada oknum anggota polisi berpakaian olahraga menggunakan sepeda motor tiba-tiba berhenti di depan anggota polisi militer tersebut," ujarnya. Baca juga: Pecatan Polisi Dituntut 20 Tahun Penjara Gara-gara Bakar Kekasih hingga Tewas
Kapendam Kodam II Sriwijaya, Letkol Kav Rohyat Happy Ariyanto membenarkan adanya kejadian tersebut. Dia mengatakan bahwa kasus tersebut sudah ditangani oleh Polda Sumsel. "Korban bersama komandan satuannya telah membuat laporan ke Polda Sumsel. Pelaku juga sudah dilakukan penahanan," katanya.
Berdasarkan rekaman CCTV, saat itu ada oknum anggota polisi berpakaian olahraga menggunakan sepeda motor tiba-tiba berhenti di depan anggota polisi militer tersebut," ujarnya. Baca juga: Pecatan Polisi Dituntut 20 Tahun Penjara Gara-gara Bakar Kekasih hingga Tewas
Kapendam Kodam II Sriwijaya, Letkol Kav Rohyat Happy Ariyanto membenarkan adanya kejadian tersebut. Dia mengatakan bahwa kasus tersebut sudah ditangani oleh Polda Sumsel. "Korban bersama komandan satuannya telah membuat laporan ke Polda Sumsel. Pelaku juga sudah dilakukan penahanan," katanya.
(don)
Lihat Juga :