Setubuhi Keponakan hingga Gagal Masuk Polwan, Aipda AR Mundur dari Polisi

Rabu, 14 September 2022 - 15:05 WIB
loading...
Setubuhi Keponakan hingga...
Aipda AR, oknum polisi di Kotamobagu, Sulawesi Utara yang menyetubuhi keponakannya berinisial B hingga gagal tes jadi calon Polwan akhirnya mengundurkan diri sebagai polisi. Foto/Ilustrasi/Dok.SINDOnews
A A A
KOTAMOBAGU - Aipda AR, oknum polisi di Kotamobagu, Sulawesi Utara yang menyetubuhi keponakannya berinisial B hingga gagal tes jadi calon Polwan akhirnya mengundurkan diri sebagai polisi. Diduga dia memilih mundur sebelum dipecat.

Kapolres Kotamobagu AKBP Dasveri Abdi mengatakan Aipda AR, merupakan anggota Polres Kotamobagu yang berdinas di Intelkam.

Baca juga: Oknum Polisi Setubuhi Ponakan, Terbongkar usai Korban Gagal Masuk Polwan

AKBP Dasveri Abdi mengaku heran saat Aipda AR yang masih aktif bertugas tiba-tiba mengajukan surat pengunduran diri sebagai anggota Polri.

Kemudian dilakukan penyelidikan hingga akhirnya diketahui bahwa oknum polisi tersebut diduga telah menyetubuhi keponakannya sendiri.

Aipda AR menyetubuhi keponakannya pada 2020 silam saat korban masih berumur 16 tahun. Korban disetubuhi di rumah Aipda AR di Kecamatan Kotamobagu Timur, Kotamobau, Sulawesi Utara.

"Dugaan persetubuhan terungkap setelah korban enggan mengikuti seleksi masuk Polwan tahun 2020 dengan alasan tidak perawan lagi. Namun baru dilaporkan oleh ibu korban pada 6 September lalu," ujar AKBP Dasveri Abdi, dikutip Rabu (14/9/2022).

Baca juga: Birahi Memuncak, 2 ASN Bersetubuh di Dalam Mobil Goyang di Kawasan Marina

Korban yang pernah disetubuhi oleh pamannya merasa sudah tidak perawan. Sementara dalam syarat seleksi calon Polwan diharuskan masih perawan.

Sementara itu, kuasa hukum korban, Tri Putra Sukami Saleh menjelaskan bahwa kliennya beberapa kali disetubuhi pelaku yakni Aipda AR yang merupakan paman korban.

"Korban disetubuhi pamannya sebanyak tiga kali," ungkapnya. Saat ini, korban sudah didampingi tim dari UPTD PPA untuk memulihkan traumanya.

Kapolres menambahkan, hingga saat ini pihaknya masih meminta keterangan saksi pelapor, dan memeriksa oknum polisi yang diduga menyetubuhi keponakannya tersebut.



Aipda AR terancam dipecat sebagai anggota Polri dan dijerat dengan Pasal 81 ayat 1 , 2 dan 3 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi UU.

Pelaku terancaman hukuman selama 15 tahun penjara.

"Namun apabila pelaku masih ada hubungan keluarga dengan korban, hukuman ditambah sepertiga dari masa hukuman. Pelaku saat ini sudah kami tahan dan akan kami proses sidang kode etik dengan ancaman pemecatan," tegas Kapolres.

Kendati sudah dilakukan penahanan di Mapolres Kotamogabu, namun Aipda AR belum ditetapkan sebagai tersangka.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pengacara Santriwati...
Pengacara Santriwati Korban Pencabulan di Pati Tolak Disogok Rp400 Juta untuk Cabut Laporan
Pendiri Ponpes Ndolo...
Pendiri Ponpes Ndolo Kusumo Pati yang Diduga Cabuli Puluhan Santriwati Ditangkap di Wonogiri!
Polda NTT Ungkap 27...
Polda NTT Ungkap 27 Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi, 2 Oknum Polisi Jadi Tersangka
Oknum Brimob Aniaya...
Oknum Brimob Aniaya hingga Tewas Siswa MTs di Maluku, Selly PDIP: Cerminan Arogansi APH
Menanti Sanksi untuk...
Menanti Sanksi untuk Aiptu Ikhwan Polisi Penuding Penjual Es Pakai Spons
TNI Harap Masalah Penjual...
TNI Harap Masalah Penjual Es Gabus Dituduh Pakai Spons Tak Berlarut: Kesalahpahaman
Dipecat Kasus Narkoba,...
Dipecat Kasus Narkoba, AKP Deky Tiba di Bareskrim dengan Tangan Terborgol
Mantan Kasat Narkoba...
Mantan Kasat Narkoba Polres Kutai Barat AKP Deky Resmi Dipecat, Langsung Dibawa ke Jakarta
Geger! Warga Kepung...
Geger! Warga Kepung Rumah Kyai yang C4b*l1 50 Santriwati
Rekomendasi
Elon Musk Jadi Kuadriliuner...
Elon Musk Jadi Kuadriliuner Pertama di Dunia, Seberapa Banyak Uangnya?
Papan Tulis Sakti Jepang...
Papan Tulis Sakti Jepang Bikin Belanda Mandek
Ruben Onsu Curhat, Konflik...
Ruben Onsu Curhat, Konflik dengan Sarwendah Bikin Lelah Fisik dan Mental
Berita Terkini
Ketua DPW Partai Perindo...
Ketua DPW Partai Perindo Sulsel Abdul Hayat Gani, dari Birokrasi ke Politik yang Melayani
Polisi Tangkap 2 Pelaku...
Polisi Tangkap 2 Pelaku yang Hendak Culik Lansia di PIK Jakut
Buka Peluang Global,...
Buka Peluang Global, BRImo Kini Hadirkan Reksa Dana USD Batavia untuk Investor
Desa Les Bali Sukses...
Desa Les Bali Sukses Padukan Wisata dan Pelestarian Alam lewat Program DSA
Sejumlah Pengurus PPP...
Sejumlah Pengurus PPP Daerah Dorong Polda Metro Jaya Usut Dugaan Pemalsuan Dokumen
Titik-titik Demo di...
Titik-titik Demo di Jakarta Hari Ini, Masyarakat Diimbau Cari Jalur Alternatif
Infografis
8 PTS Terbaik Indonesia...
8 PTS Terbaik Indonesia Masuk THE Asia University Rankings 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved