Oknum Polisi Setubuhi Ponakan, Terbongkar usai Korban Gagal Masuk Polwan
Selasa, 13 September 2022 - 20:00 WIB
loading...
Oknum polisi di Kotamobagu setubuhi ponakan hingga korban gagal masuk polwan karena tidak perawan lagi. Foto: SINDOnews/Ilustrasi
A
A
A
KOTAMOBAGU - Perbuatan bejat oknum polisi berinisial Aipda AR anggota Polres Kotamobagu yang diduga menyetubuhi keponakannya terbongkar saat korban gagal masuk polisi wanita (Polwan).
"Dugaan persetubuhan terungkap setelah korban enggan mengikuti seleksi masuk Polwan tahun 2020 dengan alasan tidak perawan lagi. Namun baru dilaporkaan ibu korban pada 6 September lalu," kata Kapolres Kotamobagu AKBP Dasveri Abdi saat jumpa pers, Senin (12/9/2022).
Baca juga: Pergoki Istri Tanpa Baju Disetubuhi Selingkuhan, Amarah Pria di Kotamobagu Meledak
Kapolres menyebutkan, peristiwa persetubuhan tersebut terjadi pada tahun 2020 di rumah Aipda AR di Kecamatan Kotamobagu Timur, Kotamobau, Sulawesi Utara.
Diketahui, oknum polisi itu merenggut kehormatan ponakannya saat korban baru berusia 16 tahun, dan baru terbongkar setelah 2 tahun terpendam.
"Dugaan persetubuhan terungkap setelah korban enggan mengikuti seleksi masuk Polwan tahun 2020 dengan alasan tidak perawan lagi. Namun baru dilaporkaan ibu korban pada 6 September lalu," kata Kapolres Kotamobagu AKBP Dasveri Abdi saat jumpa pers, Senin (12/9/2022).
Baca juga: Pergoki Istri Tanpa Baju Disetubuhi Selingkuhan, Amarah Pria di Kotamobagu Meledak
Kapolres menyebutkan, peristiwa persetubuhan tersebut terjadi pada tahun 2020 di rumah Aipda AR di Kecamatan Kotamobagu Timur, Kotamobau, Sulawesi Utara.
Diketahui, oknum polisi itu merenggut kehormatan ponakannya saat korban baru berusia 16 tahun, dan baru terbongkar setelah 2 tahun terpendam.
Lihat Juga :