Sadis! Oknum Ketua RT di Gowa Tabrak dan Tampar Bocah 10 Tahun
loading...
A
A
A
GOWA - Diduga tidak terima anaknya disemprot dengan air mineral kemasan, seorang oknum ketua RT di Gowa , Sulawesi Selatan tega menabrak dan menganiaya bocah 10 yang sedang bersepeda.
Akibat penganiayaan korban sempat mengalami luka memar di wajah, aksi penganiayaan tersebut terekam CCTV.
Dalam CCTV itu, aksi penganiayaan terhadap MH (10) yang dilakukan oleh seorang oknum ketua RT, di BTN Pacci'nongang, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulsel, Minggu malam (11/9/2022).
Sebelum menganiaya, pelaku GS terlihat emosi dan sempat menabrakkan motornya ke sepeda korban.
Tak berselang lama, pelaku pun langsung menampar korban hingga mengalami memar di wajahnya.
Penganiayaan ini diduga dilakukan pelaku yang merupakan ketua RT 02 BTN Pacci'nongang karena tidak terima anaknya disemprot dengan air mineral kemasan.
Tak terima dengan perlakuan kasar pelaku, orang tua korban pun langsung melaporkan oknum ketua RT ke polisi.
“Yang memukul adalah ibu RT, kami tidak terima dan melaporkannya ke polisi,” ujar ibu bocah korban penganiayaan, Rahmawati usai melapor di Mapolres Gowa, Senin (12/9/2022).
Hingga kini, polisi belum memeriksa terlapor GS yang diduga menganiaya bocah 10 tahun ini, kekerasan terhadap anak di bawah umur ini pun masih dalam penyelidikan petugas unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Gowa.
Akibat penganiayaan korban sempat mengalami luka memar di wajah, aksi penganiayaan tersebut terekam CCTV.
Dalam CCTV itu, aksi penganiayaan terhadap MH (10) yang dilakukan oleh seorang oknum ketua RT, di BTN Pacci'nongang, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulsel, Minggu malam (11/9/2022).
Sebelum menganiaya, pelaku GS terlihat emosi dan sempat menabrakkan motornya ke sepeda korban.
Tak berselang lama, pelaku pun langsung menampar korban hingga mengalami memar di wajahnya.
Penganiayaan ini diduga dilakukan pelaku yang merupakan ketua RT 02 BTN Pacci'nongang karena tidak terima anaknya disemprot dengan air mineral kemasan.
Tak terima dengan perlakuan kasar pelaku, orang tua korban pun langsung melaporkan oknum ketua RT ke polisi.
“Yang memukul adalah ibu RT, kami tidak terima dan melaporkannya ke polisi,” ujar ibu bocah korban penganiayaan, Rahmawati usai melapor di Mapolres Gowa, Senin (12/9/2022).
Hingga kini, polisi belum memeriksa terlapor GS yang diduga menganiaya bocah 10 tahun ini, kekerasan terhadap anak di bawah umur ini pun masih dalam penyelidikan petugas unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Gowa.
(nic)