39.000 Gas Melon di Karawang Dioplos ke 12 Kg, Kerugian Negara Capai Rp1,2 Miliar
Senin, 12 September 2022 - 21:17 WIB
loading...
Tabung gas melon yang berhasil diamankan. Foto: Nila/SINDOnews
A
A
A
KARAWANG - Gudang pengoplosan tabung gas melon bersubsidi ke non subsidi, di Karawang, digerebek polisi. Sebanyak 4 orang pelaku, yaitu pemilik usaha BG, karyawan EP, EK dan pemilik pangkalan SG, dibekuk.
Dari gudang itu, polisi mengamankan 603 tabung gas, alat pemidahan isi gas, uang tunai dan 3 unit mobil. Saat penangkapan, polisi memergoki dua karyawan sedang melakukan pemindahan isi gas 3 kilogram ke gas tabung gas 12 kilogram.
Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono mengatakan, penangkapan 4 orang pelaku berdasarkan laporan masyarakat di kawasan Kecamatan Klari, bahwa ada kegiatan pengoplosan gas 3 kilogram ke tabung gas 12 kilogram.
Baca juga: Elpiji Oplosan Beredar di Simalungun, DPRD Panggil Pertamina dan Agen Penyalur Pekan Depan
"Berdasarkan laporan tersebut polisi langsung menerjunkan tim ke lokasi yang dicurigai di Desa Kiarapayung Kecamatan Klari," katanya, kepada wartawan, Senin (12/9/2022).
Dari gudang itu, polisi mengamankan 603 tabung gas, alat pemidahan isi gas, uang tunai dan 3 unit mobil. Saat penangkapan, polisi memergoki dua karyawan sedang melakukan pemindahan isi gas 3 kilogram ke gas tabung gas 12 kilogram.
Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono mengatakan, penangkapan 4 orang pelaku berdasarkan laporan masyarakat di kawasan Kecamatan Klari, bahwa ada kegiatan pengoplosan gas 3 kilogram ke tabung gas 12 kilogram.
Baca juga: Elpiji Oplosan Beredar di Simalungun, DPRD Panggil Pertamina dan Agen Penyalur Pekan Depan
"Berdasarkan laporan tersebut polisi langsung menerjunkan tim ke lokasi yang dicurigai di Desa Kiarapayung Kecamatan Klari," katanya, kepada wartawan, Senin (12/9/2022).
Lihat Juga :