Penggerebekan Gudang Gas Elpiji Ilegal di Cirebon, Polisi Sita 1.137 Tabung

Senin, 12 September 2022 - 15:35 WIB
loading...
A A A
"Para pelaku melakukan proses pemindahan dengan menggunakan alat yang ada seperti selang regulator dan menggunakan es batu untuk pendinginan," lanjut kapolresta.

Setelah beberapa proses, kemudian pelaku mendistribusikan dan dijualbelikan ke beberapa tempat di wilayah Kabupaten Cirebon. "Mereka beroperasi menyuntikkan gas itu, sudah berjalan 3 bulan, dan selama itu pelaku meraup untung jutaan rupiah,"katanya.

Penyidik mengamankan tiga orang yang berperan sebagai pengelola atau pemilik atas inisial Ar. Dua lagi bertugas sebagai pengirim dan pengaman di lokasi tersebut.

Baca juga: Hendak Beli Bakso, Gadis 15 Tahun di Surabaya Malah Diseret ke Kamar dan Diperkosa

"Dari hasil pendalaman, kami tetapkan satu orang tersangka atas inisial AR. Tersangka Ar kami kenakan pasal 53 atau 55 UUD nomor 22 tahun 21 tentang penyalahgunaan minyak bumi dan gas. Dan terancam hukuman penjara selama 6 tahun dan denda sebanyak 6 milyar rupiah," katanya.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BNN Gerebek Kampung...
BNN Gerebek Kampung Narkoba, 7 Orang Diciduk dan Ratusan Juta Uang Disita
Gerebek Gudang di Cerme,...
Gerebek Gudang di Cerme, Bea Cukai Gresik Sita Rokok Ilegal Senilai Rp8,7 Miliar
Bea Cukai Kalbagbar...
Bea Cukai Kalbagbar Gagalkan Penyelundupan Ekspor Rotan Tujuan China
Wagub Sulut Apresiasi...
Wagub Sulut Apresiasi Bea Cukai Sulbagtara Amankan 1 Ton Barang Ilegal
Pabrik di Serang Banten...
Pabrik di Serang Banten Digerebek, 10 Tahun Oplos Beras Sisa Hajatan
Massa Rusak Polsek Sumber,...
Massa Rusak Polsek Sumber, Aksi Demo Berlanjut Mencekam di Polresta Cirebon
Bea Cukai Gagalkan 8,9...
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal, Selamatkan Rp8,6 Miliar
275 WNA Jadi Tersangka...
275 WNA Jadi Tersangka Judi Online usai Penggerebekan di Hayam Wuruk Jakbar
Penggerebekan Judi Online...
Penggerebekan Judi Online di Hayam Wuruk, 321 WNA Ditangkap
Rekomendasi
Kepala BSKDN Kemendagri:...
Kepala BSKDN Kemendagri: Inovasi Kunci Pembangunan Daerah
Tiru Strategi Iran,...
Tiru Strategi Iran, Ukraina Tembakkan 323 Drone ke Wilayah Rusia pada Malam Hari
Tilep Rp2 Miliar, Mantan...
Tilep Rp2 Miliar, Mantan Ketua PN Kudus Dipecat
Berita Terkini
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
BNPP Perkuat Pengawasan...
BNPP Perkuat Pengawasan Perbatasan RI-Timor Leste via Survei Pengendalian Jalur Tak Resmi di Belu
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Pacar Ditahan di Sel Khusus
Prakiraan Cuaca Jakarta...
Prakiraan Cuaca Jakarta Rabu 24 Juni 2026: Berawan Sejak Pagi, Berpotensi Hujan Ringan Sore Hari
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved