Ibu Diancam Anak Kandung Akan Dipenjarakan, Polres Cianjur Jamin Perlindungan

Sabtu, 10 September 2022 - 14:38 WIB
loading...
Ibu Diancam Anak Kandung Akan Dipenjarakan, Polres Cianjur Jamin Perlindungan
Euis Suharyati, seorang ibu warga Kampung Handeueul RT 04/01 Desa Cihaur, Cibeber, Cianjur diancam akan dipenjarakan oleh anak kandungnya. Foto/MPI/Ricky Susan
A A A
CIANJUR - Nasib Euis Suharyati, seorang ibu warga Kampung Handeueul RT 04/01 Desa Cihaur, Cibeber, Cianjur yang diancam anak kandungnya mendapat perhatian polisi. Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan bahkan menjamin perlindungan keamanan Euis dari ancaman anak kandungnya.

"Saat ini ibu Euis dalam kondisi sehat dan dalam perlindungan Polres Cianjur. Sudah ditemui oleh Polsek Cibeber," kata Kapolres, Sabtu (10/9/2022).



Selain itu, kata Kapolres, pihaknya juga akan memastikan laporan yang diduga adanya pengancaman dan laporan penganiayaan lainnya. "Kita akan pastikan sesuai dengan proses hukum yang berlaku," tegasnya.

Sementara itu, kuasa hukum Euis Suharyati, Fanpan Nugraha mengatakan, kliennya merasa senang telah ada jaminan perlindungan dari Polres Cianjur.

"Terima kasih kepada Kapolres Cianjur telah merespons atas keluhan klien kami mengenai keselamatan jiwanya yang diancam oleh anak kandungnya," ujarnya.

Fanpan menyebut, kliennya masih merasa ketakutan dengan pengancaman anak kandungnya tersebut. Sebab, sang anak berulang kali mengancam untuk memenjarakan sang ibu dan adiknya.



Selain itu, sang anak Giri Tirta memiliki track record tingkah lakunya yang buruk sehingga kerap membuat kegaduhan.

"Jadi tidak hanya aduan dari klien saya, bahkan masyarakat sekitar membuat surat yang dibubuhi tanda tangan yang menyatakan bahwa saudara Giri Tirta itu sering menganggu Kamtibmas," ujarnya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2040 seconds (0.1#10.140)