5 Tersangka Dugaan Korupsi Tunjangan Rumah Dinas DPRD Natuna Jalani Tahanan Kota

Kamis, 08 September 2022 - 11:20 WIB
loading...
5 Tersangka Dugaan Korupsi...
Lima tersangka perkara dugaan korupsi tunjangan rumah dinas DPRD Kabupaten Natuna, dikenakan tahanan kota oleh Kejati Kepri. Foto/iNews TV/Humala Nasution
A A A
TANJUNGPINANG - Lima tersangka dugaan korupsi tunjangan rumah dinas DPRD Kabupaten Natuna, menjalani tahanan kota. Penahanan ini dilakukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Kepulauan Riau (Kepri), usai melakukan pemeriksaan terhadap lima tersangka.

Baca juga: Anies Senang Bisa Bantu KPK, Netizen Ramai-ramai Auto Beri Dukungan: Respect!

Kelima tersangka kasus dugaan korupsi tunjangan rumah dinas DPRD Kabupaten Natuna ini, antara lain dua mantan Bupati Natuna, yakni Ilyas Sabli, dan Raja Amirullah. Selain itu juga mantan Sekda Kabupaten Natuna, Syamsurizon.



Kejati Kepri juga menetapkan mantan Ketua DPRD Kabupaten Natuna, Hadi Candra, dan mantan Sekwan Kabupaten Natuna, Makmur sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tunjangan rumah dinas DPRD Kabupaten Natuna tersebut.

Baca juga: Tangki BBM Balongan Terbakar Hebat, Ledakan Keras Bikin Warga Panik

Kasus dugaan korupsi tunjangan rumah dinas DPRD Kabupaten Natuna, yang terjadi selama periode 2011-2015 tersebut, merugikan keuangan negara sebesar Rp7,7 miliar. Berkas perkara kelima tersangka kasus dugaan korupsi ini, juga segera dilimpahkan ke pengadilan untuk disidangkan.

Dari kelima tersangka kasus dugaan korupsi tersebut, dua di antaranya kini aktif menjadi anggota DPRD Provinsi Kepri, yakni Ilyas Sabli, dan Hadi Candra. "Mereka akan menjalani penahanan kota selama 20 hari ke depan, sampai berkas perkaranya dilimpahkan ke PN Tanjungpinang," ujar Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Kepri, Nixon Andreas Lubis.

5 Tersangka Dugaan Korupsi Tunjangan Rumah Dinas DPRD Natuna Jalani Tahanan Kota


Selama menyandang status sebagai tahanan kota, kelima tersangka kasus dugaan korupsi ini, menurut Nixon dilarang ke luar dari Kota Tanjungpinang. Pertimbangan JPU menerapkan status tahanan kota pada masing-masing tersangka kasus dugaan korupsi ini, adalah untuk kepastian hukum.

"Pertimbangan lainnya, empat dari lima tersangka kasus dugaan korupsi ini, sudah berusia di atas 60 tahun," ungkap Nixon. Perkara dugaan korupsi tunjangan rumah dinas DPRD Kabupaten Natuna ini, telah masuk tahun ke lima dan telah ditangani oleh enam Kajati Kepri.

Baca juga: Badan Pesawat Latih Bonanza T-2503 Ditemukan, TNI AL Lakukan Evakuasi

Penetapan status tersangka kasus dugaan korupsi terhadap kelima orang tersebut, telah dilakukan sejak 31 September 2017. Dalam kasus ini, telah ditemukan bukti pengalokasian dan pencairan dana tunjangan perumahan unsur pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Natuna, selama tahun 2011-2015.

Pengalokasian tunjangan dilakukan Pemkab Natuna, sesuai surat keputusan dua Bupati Natuna, atas perintah Ketua DPRD Kabupaten Natuna. Besaran tunjangan yang diperoleh unsur pimpinan, yaitu untuk ketua Rp14 juta per bulan, wakil ketua Rp 13 juta per bulan, sedangkan anggota sebesar Rp12 juta per bulan.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kejari Manggarai Barat...
Kejari Manggarai Barat Setor Rp2 Miliar Uang Korupsi ke Kas Negara
Kukuhkan Pengda HDCI...
Kukuhkan Pengda HDCI Kepri, Sahroni Minta Perbanyak Aksi Sosial di Masyarakat
Ketua DPRD Kepri Naik...
Ketua DPRD Kepri Naik Moge Tanpa Helm dan SIM, Majelis Kehormatan Gerindra Beri Teguran Tertulis
Mantan Gubernur Lampung...
Mantan Gubernur Lampung Jadi Tersangka Korupsi Senilai Rp271 Miliar
Kunjungi KEK Tanjung...
Kunjungi KEK Tanjung Sauh Riau, DPN Identifikasi Masalah yang Dihadapi Pemda
Pengamat: Harmonisasi...
Pengamat: Harmonisasi Aturan Dibutuhkan untuk Jaga Daya Tarik Tanjung Sauh
Richard Lee Ajukan Penangguhan...
Richard Lee Ajukan Penangguhan Penahanan karena Sakit, Istri Jadi Jaminan
Pengamat: Pemberantasan...
Pengamat: Pemberantasan Korupsi Tak Maksimal jika Hanya Berfokus pada Pelaku
KPK Telusuri Aliran...
KPK Telusuri Aliran Dana terkait Kasus Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan
Rekomendasi
Besok Hari Asyura, Ini...
Besok Hari Asyura, Ini Doa yang Dianjurkan dan Mulai Diamalkan Malam Ini!
Pascapengumuman MSCI,...
Pascapengumuman MSCI, IHSG Sesi Siang Ambruk 1,62% ke Level 6.002
Kelakar Prabowo soal...
Kelakar Prabowo soal Nama Panglima TNI dan Kapolri: Susah Diganti
Berita Terkini
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
BNPP Perkuat Pengawasan...
BNPP Perkuat Pengawasan Perbatasan RI-Timor Leste via Survei Pengendalian Jalur Tak Resmi di Belu
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Pacar Ditahan di Sel Khusus
Prakiraan Cuaca Jakarta...
Prakiraan Cuaca Jakarta Rabu 24 Juni 2026: Berawan Sejak Pagi, Berpotensi Hujan Ringan Sore Hari
Di Diskusi Partai Perindo,...
Di Diskusi Partai Perindo, JJ Rizal Minta Gubernur Jakarta Belajar dari Soekarno
Infografis
5 Pemain Paling Ikonik...
5 Pemain Paling Ikonik dalam Sejarah Piala Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved