Perkara Pemalsuan Dilimpahkan ke Kejari Lahat, Oknum Anggota DPRD Segera Disidang
Kamis, 08 September 2022 - 08:57 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Kisah Mataram Dilanda Gelombang Pemberontakan, Usai Panembahan Senopati Mangkat
Akibat pembersihan dan pemagaran yang dilakukan IM tersebut, perusahaan sebagai pelapor mengalami kerugian, sehingga melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
Kasi Pidum Kejari Lahat, Frans Mona mengatakan, telah menerima pelimpahan tahap dua dari penyidik Subdit 3 Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan. "Dalam pelimpahan tahap dua ini, diserahkan tersangka beserta barang buktinya," tuturnya.
Baca juga: Pergoki Istri Tanpa Baju Disetubuhi Selingkuhan, Amarah Pria di Kotamobagu Meledak
Lebih lanjut Frans Mona mengatakan, tersangka akan ditahan selama 20 hari ke depan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), sebelum dilimpahkan ke pengadilan. Penahanan tersangka dilakukan di Rutan Polres Lahat.
Akibat pembersihan dan pemagaran yang dilakukan IM tersebut, perusahaan sebagai pelapor mengalami kerugian, sehingga melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
Kasi Pidum Kejari Lahat, Frans Mona mengatakan, telah menerima pelimpahan tahap dua dari penyidik Subdit 3 Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan. "Dalam pelimpahan tahap dua ini, diserahkan tersangka beserta barang buktinya," tuturnya.
Baca juga: Pergoki Istri Tanpa Baju Disetubuhi Selingkuhan, Amarah Pria di Kotamobagu Meledak
Lebih lanjut Frans Mona mengatakan, tersangka akan ditahan selama 20 hari ke depan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), sebelum dilimpahkan ke pengadilan. Penahanan tersangka dilakukan di Rutan Polres Lahat.
(eyt)
Lihat Juga :