Besok, Polisi Autopsi Jenazah Santri Gontor yang Diduga Tewas Dianiaya Senior

Rabu, 07 September 2022 - 19:51 WIB
loading...
Besok, Polisi Autopsi Jenazah Santri Gontor yang Diduga Tewas Dianiaya Senior
Kapolres Ponorogo, AKBP Catur Cahyono Wibowo saat menyaksikan olah TKP yang dilakukan jajarannya di Ponpes Darussalam, Gontor. Besok (Kamis 8/9/2022) rencananya jenazah korban akan diautopsi di Palembang. Foto: iNewsTV/Ahmad Subekhi
A A A
PONOROGO - Pengusutan kasus santri tewas yang diduga dianiaya seniornya di Pondok Pesantren Darussalam Gontor , Ponorogo, Jawa Timur terus berjalan.

Proses penyidikan kasus kematian Albar Mahdi, santri Pondok Pesantren Darussalam Gontor, Ponorogo, Jawa Timur asal Palembang, Sumatera Selatan, terus berjalan.

Polisi sudah memeriksa sebanyak 16 saksi terkait peristiwa tersebut, juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Pondok Pesantren Gontor dan Rumah Sakit Asyfin.



Polres Ponorogo, Rabu (7/9/2022) juga meminta keterangan perawat dan petugas pemulasaraan jenazah, Rumah Sakit Asyfin. Secara terpisah, juga dilakukan pemeriksan terhadap, Soimah ibu korban di Palembang.

“Rencananya, Kamis besok (8/9/2022), polisi akan melakukan autopsi jenazah di Pemakaman Umum Selayur, Kalidoni, Palembang,” kata Kapolres Ponorogo, AKBP Catur Cahyono Wibowo.



Menurutnya, pemeriksaan pertama dilakukan kepada ibu korban, petugas pemulasaran dan satu dari dokter. “Keluarga setuju akan dilakukan autopsi, besok di TPU Slayur, Kalidoni, Palembang, total saksi sampai saat ini 16 yang sudah diperiksa dan masih ada saksi yang diperiksa,” ujarnya.

Dia menegaskan, dengan hasil autopsi nanti, diharapkan bisa menjadi petunjuk penyebab kematian korban.



Sebelumnya, korban Albar Mahdi santri kelas 5 atau setara kelas 11 SMA di Pondok Gontor 1, Desa Gontor Kecamatan Mlarak, Ponorogo, meninggal dunia dan jenazah dipulangkan ke Palembang, (22/8/2022).

Namun ibu korban, Soimah curiga anaknya meninggal tidak wajar. Kasus itu pun mencuat setelah ibu korban bertemu dengan pengacara kondang Hotman Paris di Palembang (4/9/2022).

Hotman Paris meminta agar kasus dugaan penganiayaan ini diusut, usai unggahan video Hotman Paris, polisi pun turun tangan, dan terungkap kasus tidak dilaporkan ke kepolisian. Kini kasus tersebut dalam proses penyidikan.
(nic)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1075 seconds (0.1#10.140)