Sidang Lanjutan Ade Yasin Ungkap Dugaan Adanya Kolaborasi Anggota DPRD
loading...
A
A
A
BANDUNG - Sidang lanjutan kasus dugaan suap auditor BPK dengan terdakwa Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin mengungkap adanya dugaan kolaborasi anggota DPRD Kabupaten Bogor dengan salah satu oknum petugas.
Kuasa hukum Ade Yasin, Dinalara saat pemeriksaan saksi mahkota di Pengadilan Tipikor Bandung, Jawa Barat, Senin malam, 5 September 2022 menyebut adanya dugaan kolaborasi tersebut.
Sehingga membuat kliennya berurusan dengan KPK. Dugaan kolaborasi itu diungkap berdasarkan catatan notulensi pertemuan dalam laptop milik terdakwa Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Bogor Maulana Adam yang dituangkan pada berita acara pemeriksaan (BAP).
Pertemuan tersebut disebut dihadiri Maulana Adam, ketua dewan, anggota DPRD Usep Supratman, Sekretaris Daerah (Sekda) Burhanudin, Kepala Dinas Pendidikan Juanda Dimansyah, serta Kepala Dinas Kesehatan Mike Kaltarina.
"Konsultasikan Pokir (Pokok Pikiran) ke orang KPK, suami Kapolsek Babakan Madang. APH (aparat penegak hukum) sudah menunggu meminta bagian," kata Dinalara menirukan ucapan ketua Dewan dalam pertemuan.
"Ibu Bupati sudah lama di Kabupaten Bogor, mungkin tahu siapa suami dari Kapolsek Babakan Madang," tanya Dinalara kepada Ade Yasin.
"Kapolsek Babakan Madang saat itu Ibu Silvia, suaminya satgas di KPK, namanya Tri. Beliau salah satu petugas KPK yang menjemput saya," kata Ade Yasin diiringi gemuruh sorakan peserta sidang.
Dinalara lantas meminta KPK juga menindak anggota DPRD karena diduga meminta sejumlah proyek dengan istilah pokir senilai Rp198 miliar.
Pengungkapan adanya dugaan kolaborasi oleh Dinalara itu diawali pertanyaan JPU KPK kepada Maulana Adam mengenai adanya upaya dugaan penjegalan anggota Dewan atas laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Bogor.
Kuasa hukum Ade Yasin, Dinalara saat pemeriksaan saksi mahkota di Pengadilan Tipikor Bandung, Jawa Barat, Senin malam, 5 September 2022 menyebut adanya dugaan kolaborasi tersebut.
Sehingga membuat kliennya berurusan dengan KPK. Dugaan kolaborasi itu diungkap berdasarkan catatan notulensi pertemuan dalam laptop milik terdakwa Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Bogor Maulana Adam yang dituangkan pada berita acara pemeriksaan (BAP).
Pertemuan tersebut disebut dihadiri Maulana Adam, ketua dewan, anggota DPRD Usep Supratman, Sekretaris Daerah (Sekda) Burhanudin, Kepala Dinas Pendidikan Juanda Dimansyah, serta Kepala Dinas Kesehatan Mike Kaltarina.
"Konsultasikan Pokir (Pokok Pikiran) ke orang KPK, suami Kapolsek Babakan Madang. APH (aparat penegak hukum) sudah menunggu meminta bagian," kata Dinalara menirukan ucapan ketua Dewan dalam pertemuan.
"Ibu Bupati sudah lama di Kabupaten Bogor, mungkin tahu siapa suami dari Kapolsek Babakan Madang," tanya Dinalara kepada Ade Yasin.
Baca Juga
"Kapolsek Babakan Madang saat itu Ibu Silvia, suaminya satgas di KPK, namanya Tri. Beliau salah satu petugas KPK yang menjemput saya," kata Ade Yasin diiringi gemuruh sorakan peserta sidang.
Dinalara lantas meminta KPK juga menindak anggota DPRD karena diduga meminta sejumlah proyek dengan istilah pokir senilai Rp198 miliar.
Pengungkapan adanya dugaan kolaborasi oleh Dinalara itu diawali pertanyaan JPU KPK kepada Maulana Adam mengenai adanya upaya dugaan penjegalan anggota Dewan atas laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Bogor.