Terdakwa Penyuap Auditor BPK Jabar Sebut Tak Diperintah Ade Yasin

Senin, 22 Agustus 2022 - 22:35 WIB
loading...
Terdakwa Penyuap Auditor BPK Jabar Sebut Tak Diperintah Ade Yasin
Sidang perkara dugaan suap Auditor BPK RI Perwakilan Jawa Barat dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi digelar Pengadilan Negeri Bandung Tipikor, Jawa Barat, Senin (22/8/2022). Foto/Ist
A A A
BANDUNG - Terdakwa penyuap auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Barat, Ihsan Ayatullah mengaku tak diperintah oleh Bupati nonaktif Bogor Ade Yasin selama berurusan dengan BPK.

Sidang perkara dugaan suap auditor BPK RI Perwakilan Jawa Barat dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi digelar Pengadilan Negeri Bandung Tipikor, Jawa Barat, Senin (22/8/2022).



"Yang mulia, berkali-kali saya tegaskan, saya tidak pernah mendapat perintah (dari Ade Yasin) soal mengurus BPK ini," ungkapnya saat sidang.

Ihsan yang merupakan Kasubid Kasda di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor juga melontarkan sejumlah pertanyaan kepada saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Dede Sopian (pemilik CV Dede Print).

"Pernah melihat saya diberi perintah langsung oleh Ade Yasin soal BPK ini?" tanya Ihsan saat persidangan yang dipimpin Hakim Hera Kartiningsih.

"Tidak pernah," jawab Dede.



Kemudian Ihsan kembali bertanya kepada Dede mengenai hubungan dirinya dengan mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin (RY).

"Saudara Dede, pernah melihat atau mendengar saya diberi perintah langsung oleh Pak RY terkait BPK ini?"
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2324 seconds (0.1#10.140)