Dugaan Penganiayaan Santri di Ponpes Gontor, Machfud MD: Ada Proses Hukumnya
Rabu, 07 September 2022 - 11:22 WIB
loading...
A
A
A
"Menyikapi hal ini, kami mengambil tindakan tegas dengan menjatuhkan sanksi kepada santri yang diduga terlibat, yaitu dengan mengeluarkan yang bersangkutan dari Pondok Modern Darussalam Gontor secara permanen dan langsung mengantarkan mereka kepada orang tua mereka masing-masing," katanya.
Pihaknya juga siap untuk mengikuti segala bentuk upaya dalam rangka penegakan hukum terkait peristiwa dugaan penganiayaan tersebut.
"Kami pihak Pondok Modern Darussalam Gontor masih terus berusaha intens menjalin komunikasi dengan keluarga Almarhum Ananda AM untuk mendapatkan solusi-solusi terbaik dan untuk kemaslahatan bersama," kata Noor Syahid.
Pihaknya juga siap untuk mengikuti segala bentuk upaya dalam rangka penegakan hukum terkait peristiwa dugaan penganiayaan tersebut.
"Kami pihak Pondok Modern Darussalam Gontor masih terus berusaha intens menjalin komunikasi dengan keluarga Almarhum Ananda AM untuk mendapatkan solusi-solusi terbaik dan untuk kemaslahatan bersama," kata Noor Syahid.
(don)
Lihat Juga :