Demo Tolak Kenaikan Harga BBM, Mahasiswa Bakar Ban di Depan Gedung DPRD Jabar

Selasa, 06 September 2022 - 18:38 WIB
loading...
Demo Tolak Kenaikan Harga BBM, Mahasiswa Bakar Ban di Depan Gedung DPRD Jabar
Demo mahasiswa di gedung DPRD Jabar diwarnai aksi bakar ban. Foto: Agung/SINDOnews
A A A
BANDUNG - Asap hitam mengepul pembakaran ban mewarnai aksi demonstrasi menolak kenaikan harga BBM sejumlah mahasiswa di depan Gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, Kota Bandung.

Selain membakar ban yang dilengkapi aksi teatrikal, para mahasiswa juga membentangkan sejumlah poster hingga spanduk berisi kecaman terhadap pemerintah pusat itu, seperti 'Mari Kompak Bergerak, Rezim Jokowi Membuat Rakyat Miskin dan Sengsara'.

Spanduk kain berwarna putih dengan tulisan merah tersebut, mereka pasang di pagar Gedung DPRD Jabar. Spanduk lainnya mereka bentangkan dengan tulisan, 'Kami Muak kepada Rezim Jokowi! Turunkan Harga BBM Segera'.



Di tengah kepulan asap hitam yang membumbung tinggi, orator pun mulai menyuarakan penolakannya terhadap kenaikan harga BBM. Dia menilai, kenaikan harga BBM telah menyengsarakan rakyat.

"BBM naik, sekarang memberikan dampak kepada rakyatnya, betul?" ujar orator yang diamini seluruh peserta aksi, Selasa (6/9/2022).

Orator pun menyinggung kebijakan bantuan langsung tunai (BLT) yang dianggapnya hanya sebagai alat untuk menenangkan masyarakat di tengah gejolak kenaikan harga BBM.



"BLT hanya menjadi alat penenang ketika masyarakat lelah dan resah," tegasnya.

Tidak hanya itu, orator pun menyinggung kinerja anggota DPRD Jabar yang dinilainya tak mampu menyuarakan keinginan rakyat atas kenaikan harga BBM.

"Rakyat Indonesia sedang menjerit, tapi di gedung dewan mereka duduk berdiskusi dan tertawa," katanya.



Dalam aksinya itu, para mahasiswa yang berasal dari berbagai kampus di Bandung itu menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya:

1. Prioritaskan relokasi anggaran untuk pemulihan ekonomi masyarakat terutama pendapatan dan turunkan angka pengangguran.

2. Turunkan harga BBM ke semula dan stabilkan harga kebutuhan pokok sehari-hari.

3. Mendesak pemerintah untuk meninjau ulang kembali UU KPK, UU minerba, UU Ciptaker, UU IKN, dan pasal-pasal kontroversial di RKUHP.



4. Menuntut presiden beserta jajaranya untuk bertanggung jawab sesuai sumpah jabatannya dan mendesak lembaga negara lainnya sesuai amanah konstitusi untuk kemaslahatan dan kesejahteraan rakyat Indonesia.

5. Jika tidak dilaksanakan dalam waktu 7x24 jam presiden dan jajaranya dinyatakan gagal.

Aksi demonstrasi mahasiswa tersebut mendapatkan pengawalan cukup ketat dari pihak kepolisian. Sejumlah polisi tampak berjaga di depan pintu gerbang Gedung DPRD Jabar dan kawat berduri pun telah dipasang.

Aksi demonstrasi tersebut membuat ruas Jalan Diponegoro tak dapat dilintasi. Polisi menutup ruas jalan tersebut dari kedua arah.
(san)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1591 seconds (0.1#10.140)