Bogem Warga saat Demo, Oknum TNI Ditahan di Kodim 1603 Sikka
Kamis, 20 Januari 2022 - 19:18 WIB
loading...
Sertu Portasius, oknum anggota TNI AD yang memukul salah satu warga adat diperiksa penyidik Sub Denpom IX 1-1 Ende di ruangan Pasi Intel Kodim 1603 Sikka. Foto/Ist
A
A
A
SIKKA - Sertu Portasius, oknum anggota TNI AD yang memukul salah satu warga adat saat unjuk rasa atau demo pengukuran dan penanaman pilar (batas tanah) di Dusun Lodong, Desa Runut, Waigete, Sikka, NTT akhirnya ditahan.
![Bogem Warga saat Demo, Oknum TNI Ditahan di Kodim 1603 Sikka]()
Penahanan dilakukan setelah Sertu Portasius menjalani pemeriksaan oleh penyidik Sub Detasemen Polisi Militer (Denpom) IX 1-1 Ende. Pemeriksaan berlangsung di ruangan Pasi Intel Kodim 1603 Sikka oleh dua orang penyidik Sub Denpom IX 1-1 Ende, Rabu malam (19/1/2022).
Baca juga: Sikka Memanas Usai Oknum TNI Pukul Warga, Ratusan Massa Berkumpul Bawa Senjata
Anggota TNI AD yang bertugas di Kodim 1603 Sikka diperiksa terkait kasus pemukulan terhadap korban Yosef Felix, salah satu warga adat saat pengukuran dan penanaman pilar di tanah hak guna usaha (HGU) Nangahele di Dusun Lodong pada Selasa 18 Januari 2022.
Pemeriksaan terhadap pelaku sebagai bentuk keseriusan TNI AD menyikapi kasus tersebut, meskipun persoalan ini sudah diselesaikan secara kekeluargaan.
Komandan Kodim 1603 Sikka, Letkol Inf Muhammad Jafar menjelaskan, pihaknya sudah melimpahkan kasus pemukulan yang dilakukan oleh angotanya terhadap warga adat ke Denpom Kupang.

Penahanan dilakukan setelah Sertu Portasius menjalani pemeriksaan oleh penyidik Sub Detasemen Polisi Militer (Denpom) IX 1-1 Ende. Pemeriksaan berlangsung di ruangan Pasi Intel Kodim 1603 Sikka oleh dua orang penyidik Sub Denpom IX 1-1 Ende, Rabu malam (19/1/2022).
Baca juga: Sikka Memanas Usai Oknum TNI Pukul Warga, Ratusan Massa Berkumpul Bawa Senjata
Anggota TNI AD yang bertugas di Kodim 1603 Sikka diperiksa terkait kasus pemukulan terhadap korban Yosef Felix, salah satu warga adat saat pengukuran dan penanaman pilar di tanah hak guna usaha (HGU) Nangahele di Dusun Lodong pada Selasa 18 Januari 2022.
Pemeriksaan terhadap pelaku sebagai bentuk keseriusan TNI AD menyikapi kasus tersebut, meskipun persoalan ini sudah diselesaikan secara kekeluargaan.
Komandan Kodim 1603 Sikka, Letkol Inf Muhammad Jafar menjelaskan, pihaknya sudah melimpahkan kasus pemukulan yang dilakukan oleh angotanya terhadap warga adat ke Denpom Kupang.
Lihat Juga :